PALEMBANG, jurnalsumatra.com – Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melakukan peninjauan mendadak kekantor UPPKB Kertapati Palembang. Orang nomor satu dijajaran Polda Sumsel tersebut mengamati bagaimana berjalannya pengawasan muatan, dimensi, dan regulasi hukum truck atau kendaraan angkutan barang disana, Rabu (15/5/2024).
Hal tersebut dilakukan Irjen Rachmad Wibowo dilatar belakangi dampak yang ditimbulkan akibat kendaraan over load dan over dimensi diantaranya kemacetan, kecelakaan lalulintas dan rusaknya jalan. Terakhir, viral nya kasus meninggalnya seorang mahasiswi akibat kecelakaan melibatkan kendaraan besar.
Tak bisa dipungkiri, produksi komoditas ekonomi masyarakat yang terus meningkat telah berdampak pada bertambahnya aktivitas pengangkutan barang menggunakan kendaraan besar/truk. Namun, demi efisiensi biaya angkut, banyak perusahaan ekspedisi yang kemudian mengangkut berbagai komoditas tersebut dengan kendaraan yang over dimensi dan over load (ODOL), melebihi batas aman yang ditentukan.
Fenomena ini tak hanya berbahaya bagi keselamatan berkendara/kecelakaan lalulintas, tapi juga sering menyebabkan kemacetan hingga kerusakan jalan.
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo saat melakukan peninjauan dalam rangka melihat jalannya pengawasan muatan, dimensi, dan regulasi hukum truck atau kendaraan angkutan barang menilai, sejatinya melalui ‘weight in motion’ yang dipasang didepan akan secara otomatis bisa diketahui berat kendaraan dan muatannya.
“Ketika kendaraan itu teridentifikasi melebihi beban sesuai dengan kelas jalan, otomatis keluar petunjuk tulisan identitas kendaraan (misal BG nomor sekian) agar masuk timbangan. Tapi itu tidak ditaati karena sopir itu ada yang tidak tahu, dan ada yang pura pura tidak tahu. Ditambah lagi tidak adanya petugas yang menjaga,” ujar Rachmad Wibowo.
Nah solusinya apa?, lanjut dia, Solusinya kita bantu dengan menempatkan 9 personel dari Polrestabes Palembang disini. Personel dari Polrestabes kita tugaskan didepan pintu masuk untuk mengarahkan mobil itu masuk kedalam (jembatan timbang).
“Personel ini akan dilengkapi alat untuk berkomunikasi antara operator disini dengan personel kita. Memberikan informasi kendaran sesuai layar weigh in motion, truk panjang warna kuning emas masukan ke dalam. Kemudian nanti yang disini (jembatan timbang) juga ditempatkan anggota,” urainya.
Mengapa demikian, mantan Direktur Siber Bareskrim Polri tersebut menjelaskan, ketika kendaraan terindikasi overload ditimbang dan kemudian ternyata bebannya melebihi batas muatan, harus masuk ke tempat parkir.
Komentar