Toto Roedianto mengungkapkan, pihaknya memberikan apresiasi kepada PDAM Tirta Lematang atas kesediaan untuk menjalin kerjasama wujud kepercayaan kepada Kejaksaan.
Penandatanganan MoU bukan hanya sebatas di atas kertas ini sangat penting dan strategis ke depan. Menurutnya, dengan adanya MoU ini telah terjadi hubungan keperdataan antara kedua belah pihak sehingga banyak langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan, yang dapat diperkuat dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan PDAM.
“Tapi ingat.!!! Meski sudah ada MoU dengan Kejari Lahat bukan berarti PDAM luput dari pengawasan, tetap akan selalu diawasi jika ditemukan perbuatan melawan hukum akan kami proses. Harapan kedepan PDAM Tirta Lematang ini bisa terus berkembang demi memajukan Lahat,” tutup Kejari Lahat. (Din)
Komentar