oleh

230 Pelajar MAN Insan Cendekia Hadiri Giat JMS dari Kejari OKI 

OKI, jurnalsumatra.com – Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia punya salah satu program yakni Jaksa Masuk Sekolah (JMS), yang bertujuan untuk memberi pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini. Sehingga anak didik tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum seperti tawuran, narkoba, kriminal, radikalisme serta pelanggaran Undang-undang ITE.

Dan kegiatan program JMS ini terus digelar oleh Kejari Ogan Komering Ilir (OKI. Di awal Mei 2024 ini, jaksa dari Kejari OKI memberikan penyuluhan hukum kepada 230 siswa – siswi kelas 10 dan 11 MAN Insan Cendekia (IC) OKI yang berada di Jalan Lintas Timur Lorong KH. M. Nur Desa Seriguna Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten OKI, Kamis (2/5/2024).

“Dalam mewujudkan generasi Indonesia emas, Kejari OKI berikan bekal pengetahuan hukum bagi pelajar MAN Insan Cendekia melalui program JMS. Generasi muda jangan sampai menjadi korban dan pelaku kejahatan, khususnya berkaitan dengan gen Z seperti narkotika, cyber crime, pencurian dan kejahatan seksual,” ujar Kajari OKI Hendri Hanafi SH MH.

Sementara itu, Kepala Sekolah MAN Insan Cendekia Hj. Komariah M.Pd mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik kegiatan jaksa masuk sekolah.

Dia berharap dapat dilakukan secara periodik, sebab ini sangat dinanti agar para peserta didik bisa mengenalkan produk hukum seperti undang-undang, serta mengenal lembaga kejaksaan dan tugasnya dikalangan pelajar.

“Kegiatan ini sangat dinanti, sehingga kami harapkan melalui kegiatan penyuluhan hukum ini peserta didik yang belum tahu menjadi tahu, yang sudah sadar hukum menjadi lebih sadar hukum. Sehingga tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, radikalisme, bullying serta pelanggaran undang-undang ITE,” pungkasnya. (Choe)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed