LAHAT, jurnalsumatra.com – Guna untuk menjawab atas berbagai isu miring yang berkembang di lapangan, membuat Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH., S.IK., MH, bersama Kasat Narkoba AKP Arfanol Amri SH, Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH., M,Si, Kasi Propam IPTU Edwar Gultom, Kanit Pidum IPDA Denny Apriyanto SH, serta 13 Personil Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Lahat melakukan pengecekan dan olah TKP.
Cek dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dirumah FA disaksikan oleh istri FA serta masyarakat setempat ini, untuk membuktikan penyelidikan tindak pidana diduga narkotika yang dilakukan oleh terduga FA yang berlokasi di Jalan PNPM II Gang bersama Desa Selawi Kecamatan Kota Lahat, sekira jam 15.00 WIB, pada Rabu (1/5/2024).
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, pada Selasa 30 Mei 2024 sekira pukul 15.30 WIB, penyelidikan personel Satresnarkoba Polres Lahat dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Arfanol Amri SH, bersama 13 personel melakukan tugas penyelidikan tindak pidana di duga narkotika.
“Penyelidikan yang dilakukan oleh personel Satresnarkoba Polres Lahat kepada FA dengan TKP Jalan PNPM II Gang bersama, Desa Selawi Kecamatan Kota Lahat ini, berdasarkan adanya laporan informasi dari masyarakat, bahwa dilokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkoba,” ungkap Liespono.
Dijelaskannya, Saat petugas Satresnarkoba sedang melakukan penyelidikan dirumah FA, didapatkan FA bersama 3 orang lainnya yakni, CW, RA, dan IR yang berada dipekarangan belakang rumah FA.
“Namun, sesaat hendak diamankan FA, CW, RK berusaha untuk kabur dengan cara melompat ke jurang yang berada dibelakang pekarangan rumah dan masuk kedalam hutan. Sedangkan, CW kabur kearah kiri menuruni jurang, dan kembali menaiki perbukitan,” tegasnya.
Karena merasa kelelahan (lemas), sambung Liespono, akhirnya berhasil diamankan personel Satresnarkoba Polres Lahat, kemudian, dilakukan pemeriksaan badan didapati barang bukti 1 paket kecil serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
“Melihat CW masih dalam kondisi lemah akibat kelelahan, lalu, petugas Satresnarkoba mengangkat (digendong) CW menuruni bukit. Setelah sampai di jalan umum, petugas Satresnarkoba berusaha menolong CW dan membawa ke UGD RSUD Lahat,” imbuh Liespono.
Sedangkan, kata Liespono, sebagian personil memeriksa kembali rumah FA yang disaksikan oleh NW dan DA, dari hasil pemeriksaan personel Satresnarkoba mendapati barang bukti berupa 1 pucuk senjata Air Softgun warna hitam, 1 unit Timbangan, dan 1 unit handphone Oppo tipe A92.
“Sedangkan, sebagian lagi anggota mengamankan FA yang terbaring lemas akibat kelelahan. Setelah itu, FA digelandang oleh personil Satresnarkoba ke Polres Lahat,” terangnya.
Menurut Liespono, sekira pukul 16.41 WIB petugas yang di TKP mendapatkan informasi dari Dokter Rumah Sakit Umum Lahat melalui Kasat Resnarkoba bahwasanya CW telah meninggal dunia.
Dari rangkaian peristiwa tersebut, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH mengkonfirmasi bahwa memang benar telah ada kegiatan penyelidikan dan penangkapan oleh Satresnarkoba Polres Lahat untuk melakukan giat ungkap kasus.
Lalu, terkait laporan yang dibuat oleh keluarga terduga CW ke SPKT Polres Lahat, dikarenakan keluarga korban merasa tidak terima atas meninggalnya almarhum, yang dirasa ada kejanggalan, dalam hal ini, Kapolres Lahat sangat menghargai dan menghormati atas respon keluarganya untuk membuat laporan Polisi.
“Polres Lahat akan melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pemeriksaan secara transparan kepada personil yang terlibat dalam penangkapan CW. Untuk jenazah almarhum CW oleh pihak keluarga saat ini dilakukan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang,” tuturnya.
Tidak sampai disitu saja, secara lantang Kapolres Lahat menjamin kepada keluarga almarhum CW akan melakukan penyidikan secara transparan sesuai dengan prosedur penyidikan.
“Oleh karenanya, saya pinta untuk bersabar, sambil menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Palembang,” cetusnya. (Din)
Komentar