oleh

Muchendi Serahkan Berkas Bacalon Bupati OKI, Ajak Golkar Berkoalisi 

OKI, Jurnalsumatra.com – Meski DPD II Partai Golkar Ogan Komering Ilir (OKI) sudah menetapkan bahwa kemarin Rabu (24/4/2024) waktu pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran Bakal calon bupati dan wakil bupati telah berakhir atau ditutup.

Namun karena beberapa kandidat yang telah mengambil formulir meminta penambahan waktu pengembalian. DPD II Partai Golkar OKI akhirnya memberikan kelonggaran, hingga diperpanjang dengan batas waktu hari ini Kamis (25/4/2024).

Buktikan keseriusannya maju di Pilkada OKI, H Muchendi Mahzareki, diwakili Ketua DPC Demokrat OKI, Bambang Irawan beserta rombongan datang ke Kantor DPD II Partai Golkar OKI kembalikan formulir pendaftaran Calon Bupati.

“Alhamdulillah, kita Partai Demokrat telah kembalikan berkas bapak Muchendi, tepat hari ini. Mudah – mudahan Partai Demokrat dan Golkar dapat bersatu bersama, berjalan bergandengan tangan untuk menuju OKI 1 dan lebih lagi,” ujar Bambang.

Rencana selanjutnya, lanjut Bambang, kita akan koordinasi lagi dengan partai lainnya, guna bersama – sama untuk menjalankan tugas wujudkan apa yang diinginkan bapak Muchendi sebagai bupati OKI kedepannya.

“Untuk wakil, kita buka peluang sebesar – besarnya bagi Putra-putri terbaik Kabupaten OKI mencalonkan dan mengambil formulir di Partai Demokrat, lalu kita akan lakukan survey, hasilnya jadi modal awal kita bawa ke DPP, sebagai calon mendampingi pak Muchendi,” tandas Bambang.

Kriteria, yang jelas satu visi misi memajukan dan kembangkan Kabupaten OKI. Sambung Bambang, kalau untuk Partai koalisi tentu sebanyak – banyaknya agar lebih baik, karena makin banyak koalisi tentu lebih banyak lagi variasi usulan – usulan.

Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar OKI Bakri Tarmusi didampingi Rizal, bendahara DPD II Partai Golkar OKI mengatakan, waktu pengambilan dan pengembalian formulir, mestinya berakhir kemarin, Namun karena yang daftar minta waktu maka diperpanjang.

“Sebenarnya berakhir kemarin, Namun yang daftar minta kelonggaran, maka diperpanjang hingga hari ini,” pungkas Rizal. (Elisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed