oleh

Diduga Ribuan Hektar Lahan Digarap Raisun CS tak Memiliki Izin Usaha Perkebunan 

MURATARA, Jurnalsumatra.com – Raisun CS diduga telah menggarap lahan tanpa izin perkebunan alias bodong. Diketahui lokasi perkebunan kelapa sawit milik Raisun CS, kisaran luasnya kurang lebih 800 – 1.000 Hektar, terletak di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumsel

Perihal tersebut, terkuak usai perkara yang terjadi dengan Suwaka, karena tanah milik pria itu digarap tanpa ada pembebasan lahan sebelumnya, sehingga Suwaka selaku pemilik merasa ditipu dan lahan seluas 4,8 Hektar di patok sampai ada kata penyelesaian. Namun akhirnya setelah melakukan mediasi kepada pihak tergugat, Raisun memberanikan diri untuk membebaskan lahan milik Suwaka.

Suwaka mengatakan, jika lahan seluas 4,8 hektar tersebut sudah dibebaskan oleh pihak Raisun, namun ada satu hektar lagi yang belum selesai dan surat – suratnya masih di pegang dirinya dan belum dibebaskan oleh Raisun CS tapi semua sudah diselesaikan semua.

“Untuk lahan saya 4,8 HA sudah selesai melalui mediasi selama satu bulan, tapi ada satu lahan lagi, kurang lebih satu hektar yang di depan tempat keluar masuk pintu gerbang belum di bebaskan, karena suratnya masih di pegang saya alhamdulillah sekarang sudah selesai semua,“ ungkap Suwaka

Lebih lanjut Suwaka mengatakan jika dirinya salah satu perintis untuk perkebunan milik Raisun CS, karena mulai dari pembebasan lahan hingga perkebunan itu menghasilkan dirinya tahu betul posisi lahan tersebut.

“Saya adalah orang pertama yang mengurusi perkebunan ini, dan saya tahu betul posisi tanah tersebut. Karena saya yang selama ini yang mengurusi mulai dari jual beli tanah sampai menanam hingga lahan ini jadi siap panen,“ ujar Suwaka

Sementara itu disinggung terkait surat izin usaha perkebunan dirinya tidak mengetahui, apakah ada izin atau tidak

“Untuk izin saya kurang tau karena saya hanya sebatas mengurus lahan kebun saja.“ pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Tanjung Beringin, Arias mengatakan, tentang lahan Raisun cs yang sudah bersertifikat   itu dia kurang tau berapa lahan yang sudah di sertifikatkan. Kemudian untuk izin usaha perkebunan dirinya juga kurang tahu.

“Saya selaku Kepala Desa saja tidak tahu sudah berapa Hektar lahan tersebut bersertifikat, apalagi masalah izin usaha perkebunan sedangkan untuk izin usaha di Desa saja tidak tahu, dan sudah sebatas mana izin mereka.“ singkat Kades. (AkaZzzz)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed