oleh

DLHP OI Pastikan Permasalahan Sampah Pasar Tanjung Raja Dapat Diatasi

OGAN ILIR, Jurnalsumatra.com – Permasalahan sampah memang tiada habisnya. Belum tersedianya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta belum sepenuhnya adanya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ditempat tersebut, meski pun sudah ada spanduk peringatan, namun tetap saja hingga menjadi penyebab permasalahan ini terjadi.

Hal tersebut seperti disampaikan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Ogan Ilir (OI), Mira Diani, pada JURNALSUMATRA terkait permasalahan sampah di Pasar Kelurahan Tanjung Raja yang sempat menjadi polemik. Indralaya, Jum’at (12/4/2024) siang.

Berkenaan dengan persoalan sampah tersebut, untuk mengatasinya menurutnya, DLHP telah menerjunkan 5 armada pengangkut sampah dengan 35 orang personil petugas.

Mira Diani pun memastikan hari ini, penumpukan sampah di tempat tersebut dapat teratasi.

“Lima (5) Armada dengan 35 petugas telah diturunkan, dan hari ini juga Jum’at (12/4/2024), insyaallah dapat teratasi” ujarnya.

Terkait kendala TPA yang belum tersedia, menurutnya saat ini sampah tersebut dibuang pada areal sementara dengan pertimbangan tidak mengganggu dan memberi dampak pada lingkungan, sebelum TPA yang sebenarnya tersedia.

Maka itu Mira berharap, agar sampah ini tidak menjadi masalah dikemudian hari, perlu dukungan semua pihak, mensosialisasikan pada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

Dan kepada masyarakat, Plt Kadin DLHP ini menghimbau untuk memperhatikan dan menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya, karena hal tersebut erat kaitannya dengan kesehatan, keindahan lingkungan. (van)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed