OKI, Jurnalsumatra.com – Manfaatkan lengangnya kondisi rumah, karena ditinggal pemiliknya menunaikan sholat Tarawih. DI (35) nekat melakukan aksi pencurian di Dusun 7 Desa Talang Jaya Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (14/3/2024) malam.
Namun sialnya DI, belum sempat menikmati hasil dari mencuri 1 unit sepeda motor listrik, dirinya keburu ditangkap Polisi. Dan hal ini dibenarkan Kapolsek Sungai Menang Iptu Sutikno Pribadi SH, yang saat dikonfirmasi menyatakan bahwa benar pihaknya menangkap pencuri tersebut.
“Aksi pencurian oleh tersangka DI, terjadi pada Kamis (14/3/2024) malam, dirumah korban M (43) berada di Simpang Palembang Dusun 7 Desa Talang Jaya Kecamatan Sungai Menang OKI,” kata Kapolsek, Sabtu (16/3/2024) siang.
Kala itu, sekira pukul 21.00 WIB, saat pulang dari tarawih, lanjut Kapolsek, Korban melihat sepeda motor listrik yang diparkir didepan rumah dengan kondisi kunci masih terpasang di motor listrik, tidak ada lagi, setelah ketahui peristiwa itu, lalu korban melaporkan ke Polsek Sungai Menang.
“Pagi Jumat (16/3/2024), sekira pukul 05.30 WIB, pelapor berikan informasi bahwa ada diduga pelaku yang mencuri sepeda motor listriknya masih diseputaran Desa Talang Jaya, sehingga langsung dicek dan dilakukan penyisiran oleh anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sungai Menang,” tandas Kapolsek.
Sekira pukul 06.30 WIB, Sambung Kapolsek, Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti 1 unit sepeda motor listrik warna merah U-Winfly dan 1 unit sepeda ontel warna putih merk Odesy, atas peristiwa tersebut ditafsir kerugian dialami oleh korban lebih kurang Rp. 5,5 Juta.
“Kini pelaku DI beserta barang bukti telah kita amankan di mapolsek Sungai Menang guna proses pemeriksaan lebih lanjut, dan akan kita kenakan pasal 363 KUHPidana,” pungkas Kapolsek. (Choe)
Komentar