OKI, Jurnalsumatra.com – Seperti diketahui, saat ini Polda Sumsel sedang menggelar operasi pekat musi 2024. Oleh karena itu, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dan jajaran Polseknya terus gencar mensosialisasikan.
Mulai 7 Maret 2024 hingga 20 hari kedepan, Masyakarat dihimbau, untuk tidak membuat, membawa, memiliki atau menyimpan senjata api rakitan (senpira), dan jika ada serahkan secara sukarela.
Sosialisasi tersebut membuahkan hasil, sama halnya dengan wilayah lain, Salah satu warga Kecamatan Pedamaran juga menyerahkan senpira miliknya ke Polsek setempat, Jumat (8/3/2024).
“Hari ini kita telah menerima 1 pucuk senpira laras pendek jenis pistol, tanpa amunisi dan silinder,” ungkap Kapolsek Pedamaran AKP I Made Oka Subawa, SH
Senpira tersebut merupakan serahan dari salah satu warga Desa Menang Raya, Pedamaran OKI. Jelasnya lagi, dan telah kita buatkan berita acara serah terima.
Terpisah, Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto, SH., S.IK mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Menang Raya yang telah secara sukarela menyerahkan senpira tersebut.
“Ini merupakan suatu wujud dukungan dari masyarakat OKI, terutama warga Desa Menang Raya terhadap operasi Kepolisian yang sedang berlangsung,” ujarnya.
Operasi pekat musi 2024 sasarannya adalah senjata api. Lanjutnya, Semoga hal ini bisa jadi contoh bagi masyarakat yang lainnya, juga turut menyerahkan. (Choe)
Komentar