MUSI BANYUASIN, Jurnalsumatra.com – Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama tim gabungan TNI, Polres dan Forkompinda Musi Banyuasin (Muba) melakukan pengamanan dan penertiban tempat penyulingan minyak mentah (Ilegal Refinery) yang ada di Kecamatan Babat Toman.
Penertiban Ilegal Refinery dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto S.Ik, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Syafi’i., S.Ik.,M.Si, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK, Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha SH serta Forkopimda Muba.
Dari pantauan awak media di lapangan, terlihat masyarakat secara mandiri dan sukarela membongkar tempat penyulingan minyak mentah tanpa paksaan dari pihak manapun.
“Sesuai dengan perintah dari bapak Kapolda Sumsel, hari ini kita melakukan penertiban Ilegal Refinery yang ada di Kecamatan Babat Toman,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto SIK saat di wawancarai dilokasi penertiban Ilegal Refinery, Sabtu (3/2/2024).
Menurut Kombes Bagus, pembongkaran Ilegal Refinery yang terletak di Pal 2 Dusun VII Desa Toman Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba, dilakukan dengan pendekatan persuasif agar warga dengan sukarela melakukan pembongkaran secara mandiri.
“Sebanyak 260 personil gabungan dari TNI – Polri dan instansi pemerintah daerah setempat yang dikerahkan, hasilnya ada sekitar 296 tempat penyulingan minyak mentah yang ada di kecamatan Babat Toman berhasil di bongkar dilakukan secara mandiri,” ungkap Mantan Dir Narkoba Polda Kepri.
Pembongkaran secara mandiri ini dilakukan dimulai dari 31 Januari, Jadi hari ini sabtu 3 februari 2024, hari keempat pembongkaran secara mandiri tempat penyulingan minyak mentah oleh masyarakat, setelah mendapat edukasi dari Kapolsek Babat toman Akp Rama yudha SH dan anggota.
“Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari instansi-instansi terkait dan juga masyarakat yang ada. Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas Ilegal Refinery, karena berdampak merusak lingkungan serta resiko bisa bahayakan jiwa,” pungkasnya. (Choe)
Komentar