oleh

Pj Bupati Lahat Himbau Kendaraan Dinas Jangan Pindah Tangan, Apalagi Hilang

LAHAT, jurnalsumatra.com – PJ Bupati Lahat Muhamad Farid melakukan Sidak ke seluruh dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, Pada giat itu seluruh ASN dihimbau dapat menjaga kendaraan dinas, tidak disalahgunakan, Jangan pindah tangan, Apalagi sampai hilang, karena milik Negara.

Kepala BKD dan Aset Daerah M Gufron mengatakan, saat ini jumlah seluruh kendaraan dinas ada 552 unit mobil, motor 1.914 unit dan kendaraan roda 3 ada 53 unit yang tersebar di seluruh instansi Pemkab Lahat, dan hari ini kita lakukan pendataan, termasuk seluruh organisasi di luar Pemkab Lahat yang menerima bantuan operasional kendaraan dinas.

“Harapan kita kendaraan yang ada harus dijaga, Karena setiap tahun akan didata dan instansi yang memakai kendaraan dinas wajib bertanggung jawab,”tegas M. Gufron disela kegiatan Sidak yang dilakukan, Kamis (4/1/2024)

Sementara itu, Pj Bupati Lahat Muhammad Farid S.STP, M.Si menyampaikan, terkait pemakaian kendaraan dinas jelas diatur dalam UU ASN, bagi yang diamanahkan harus menjaga dan merawat jangan sampai dipindah tangankan, Apalagi sampai hilang. Maka dari itu, Pemkab Lahat mengimbau agar kendaraan yang ada bisa didata dan dilaporkan keberadaannya.

“Kendaraan dinas memiliki aturan yang jelas terkait penggunaannya karena harus dijaga jangan sampai hilang. Termasuk, Pajak kendaraan baik Roda 4 dan 3, juga harus dibayarkan, Jangan sampai tertunggak, karena kendaraan dinas wajib mematuhi aturan yang berlaku dalam UU,”ujar dia

Selain pajak kendaraan yang harus dan wajib dipatuhi jangan sampai tak dibayar. lanjut dia, Kendaraan dinas yang dipakai juga jangan melanggar aturan, termasuk nopol jangan diganti dengan nopol pribadi. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed