oleh

Ratusan Petasan Diamankan Unit Reskrim Polsekta Lahat

LAHAT, Jurnalsumatra.com – Demi untuk memberikan kenyamanan dan ketentraman dalam menyambut Tahun Baru 2024, Personil Reskrim Polsekta Lahat bergerak cepat dan memberikan Imbauan kepada Pedagang Mercon/Petasan.

Imbauan tersebut disampaikan Unit Reskrim Polsekta Lahat dipimpin Kanit Reskrim IPDA Zulkarnain SH bersama anggota, di antaranya AIPDA Deddy Lendra SH, AIPDA Ahmad Muhammad, Bripka Jaya Efendi, Bripka Mei Marlin Wiwiko, Brigpol Reza Pahlepie dan BRIPTU Darma Jaya SE.

Team unit Reskrim Polsekta Lahat mulai bergerak dari Selasa 26 Desember 2023 malam sekira pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH, SIK, MH didampingi Kapolsek Kota AKP Sumsuardi, disampaikan Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Zulkarnain SH membenarkan bahwa unit Reskrim Polsekta Lahat telah melakukan imbauan.

Menurutnya, imbauan terhadap pedagang Mercon/Petasan disepanjang Jl Sudirman kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat guna mengantisipasi adanya suara ledakan sehingga dapat memicu kebisingan bahkan kebakaran.

Baca juga : Gas Melon 3 Kilogram Langka di Pagaralam, Emak-emak Minta Pihak terkait Turun Kelapangan

Diakui Zulkarnain, imbauan yang dilaksanakannya berdasarkan Perintah Lisan dari Kapolda Sumsel dan Kapolres Lahat, dengan Nomor Sprin Ops Lilin Musi 2023 Nomor Sprin/1514/XII/Ops.1.1/2023. Laporan informasi Nomor: LI/R-411/XII/2023/Sumsel/Res Lahat tanggal 26 Desember 2023.

“Sesuai dengan perintah tugas Nomor:SP.Gas/2023/XII/2023/Reskrim, tanggal 26 Desember 2023, dengan TKP sepanjang Jl Mayor Ruslan I Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat,” ujar Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Zulkarnain SH, pada Kamis (28/12/2023).

Mantan Kanit Intelkam ini menjelaskan, tindakan yang telah dilakukan antara lain.

Pertama, mendatangi lapak pedagang/penjual Mercon/Petasan.

Kedua, memberikan himbauan dan teguran kepada para Pedagang tersebut.

Ketiga, mendata dan mengamankan petasan yang dapat menimbulkan suara ledakan dan yang dapat memicu kebakaran.

Lanjut dia, untuk lapak pedagang yang telah didapat ada 3 (tiga) yakni, dari Sutri Tata Mita, Yeni Astuti, dan Herman yang menjual Mercon/Petasan yang dapat memicu kebakaran yang berlokasi dipinggir Jl Mayor Ruslan kelurahan Pasar Baru Kecamatan Lahat.

“Jadi, ketiga pedagang Mercon/Petasan ini kita berikan himbauan dan teguran. Sedangkan untuk barang bukti (BB) Petasan ROMAN sebanyak 25 batang, Petasan Happy Flower sebanyak 75 biji dan Petasan korek/cabe sebanyak 100 biji,” pungkasnya. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed