Indralaya, jurnalsumatra.com – Praktik kejahatan penimbunan BBM bersubsidi di Kabupaten Ogan Ilir masih marak terjadi. Sementara Aparat Penegak Hukum terkesan ‘tutup mata’, sehingga para pelaku seolah bebas melakukan aksinya.
Sebelumnya para pelaku tindak kejahatan ini memang sempat ‘tiarap’ pasca penggrebekan oleh Tim Tipiter Satuan Brimob Polda Sumsel pada gudang besar diduga milik seorang oknum APH pada pertengahan November 2023 kemarin.
Namun hal itu sepertinya tidak cukup karena cuma bertahan dalam hitungan hari. Faktanya, para pelaku kejahatan penimbunan dan pengoplosan BBM bersubsidi ini kembali beroperasi.
Hasil investigasi tim media ini di sejumlah lokasi yang diduga dijadikan tempat operasi para pelaku pengoplosan dan penampungan BBM ilegal ini berada di Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara tepatnya di samping Taman Makam Pahlawan Ogan Ilir.
Di lokasi tersebut terlihat jelas, dipinggir Jalan Lintas Indralaya- Prabumulih, sekira 1 Kilometer dari Mapolres OI, aktifitas para pelaku ‘kencing minyak’ dengan modus dari tangki ke tangki dengan Mesin pompa air, Jet Pump.
Tampak saat itu terdapat hampir 10 mobil tangki Putih Biru berada di lokasi, parkir berjejer dengan beragam kapasitas tangki, 5 Ton, 10 Ton hingga 25 Ton.
Baca juga : Pernah Bertarung di Pilkada 2018 melalui Jalur Independen, Akankah Syuryadi Pakam Maju Kembali?
Tidak diketahui akan dibawa kemana minyak tersebut. Dan dari baunya minyak tersebut jenis Solar.
Selain itu tim investigasi juga menemukan adanya lokasi baru yang diduga dijadikan gudang penimbunan BBM ilegal di Desa Tanjung Baru Indralaya Utara, tampak Mobil Tangki Putih Biru Kapasitas 5000 Liter, parkir dengan Selang berjuntai kearah tangki dalam bangunan.
Selanjutnya, dilokasi berbeda lainnya yaitu gudang dikelilingi pagar seng berlokasi di Jalan lintas Palembang- Indralaya KM 27, tepatnya di balakang Rumah Makan Adem Ayem, dekat Simpang KTM Indralaya Utara.
Sekilas dari luar pada siang hari, lokasi gudang tersebut memang seperti tidak ada aktifitas, namun di dalam gudang banyak terdapat drum-drum penampungan dan bau menyengat BBM jenis Solar.
Menurut keterangan warga, N (53) yang berdomisili dekat lokasi, bahwa aktivitas minyak Ilegal ini dilakukan pada malam dan Subuh jelang pagi.
Hal itu N ketahui, dari banyaknya Mobil Truk Tangki keluar masuk dari gudang yang berjarak masuk lebih kurang 100 meter jalan lintas.
“Gudang BBM tersebut kalau siang hari memang seperti tidak ada aktivitas. Tapi, kalau mau melihat aktifitasnya, coba malam hari pak, banyak mobil tangki keluar masuk,” kata N.
Komentar