oleh

Kaki Kanan RA Putus Usai Digilas Kereta Api

LAHAT, Jurnalsumatra.com – Sungguh malang apa yang dialami RA (15) warga desa Tanjung Payang kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat ini.

Ia harus merelakan kaki kanannya putus usai digilas Kereta Api.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis tanggal 14 Desember 2023 sekira pukul 18.00 WIB dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalur Rel Kereta Api KM 434+8/9 kelurahan Gunung Gajah (Gugah) kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, atau tepatnya dibelakang Bakso Prengki.

Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK, MT, melalui Kasi Humas IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Liespono SH membenarkan, adanya kejadian Laka Kereta Api tersebut.

Peristiwa tragis itu menimpa Ridho Anto (15) warga desa Tanjung Payang kecamatan Lahat Selatan.

Baca juga : PT Pertamina EP Pendopo Field Edukasi Migas di SMAN 4 Talang Ubi

“Untuk TKP di Jalur Rel Kereta Api KM 434+8/9 kelurahan Gunung Gajah kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat tepatnya dibelakang Bakso Prengki, pada Kamis kemarin,” ulas Liespono, pada Jum’at (15/12).

Akibat dari Laka Kereta Api tersebut, sambung Liespono, walaupun nyawa korban selamat. Namun, kaki kanannya mengalami putus, dan kini telah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lahat.

Liespono menjelaskan, untuk kronologis kejadian pada Kamis tanggal 14 Desember 2023 sekira jam 18.28 WIB, telah terjadi Laka Kereta Api yang terjadi di Jalur Rel Kereta Api KM 434+8/9 kelurahan Gunung Gajah, kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, tepatnya dibelakang Bakso Prengki.

Diceritakan Liespono, yang mana pada saat itu korban sedang berbaring di perlintasan Rel Kereta Api, kemudian, datang kereta api minyak kosongan Nomor 3992 dari arah Lubuk Linggau tujuan ke Kota Palembang.

“Dan, melindas korban sehingga, mengakibatkan Kaki Sebelah Kanan Terputus, lalu, kepala korban sebelah kanan mengalami luka robek, kemudian korban dibawa ke RSUD Lahat untuk menjalani perawatan,” pungkas Liespono. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed