Baturaja, Jurnalsumatra.com – Ratusan personel Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengikuti tes psikologi di Gedung Wira Satya Ruang Multimedia Wicaksana Laghawa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin Polri, khususnya di wilayah Polres OKU, Kamis (14/12).
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, SIK MH, menjelaskan tes psikologi, atau psikotes, menjadi keharusan bagi anggota polisi pemegang senjata api setiap enam bulan sekali.
Hal ini merupakan upaya antisipasi dan pencegahan penyalahgunaan senjata api yang bisa disebabkan oleh terganggunya kemampuan pengendalian emosi, Kata Arif.
Dijelaskannya Ratusan anggota Polres OKU yang merupakan pemegang senjata api mengikuti psikotes rutin di Gedung Wira Satya Ruang Multimedia Wicaksana Laghawa.
Baca Juga :
Kapolres OKU menekankan bahwa bagi anggota yang tidak sempat menjalani tes psikologi, diarahkan untuk mengikuti tes di Polda Sumsel secara langsung.
“Tes psikologi ini bersifat wajib bagi anggota pemegang senjata api dan melibatkan penilaian dari atasan mereka. Dalam tes ini, anggota diuji dari segi kecerdasan dan kepribadian, terutama dalam hal pengendalian diri dan kestabilan emosi,” ungkap Kapolres.
Ditambahkannya, Hasil tes nantinya akan menunjukkan apakah anggota tersebut memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).
“Jika masuk kategori TMS, hal ini berimplikasi pada kemungkinan anggota tersebut tidak diperbolehkan memegang senjata api,” ujar Kapolres.
Kapolres OKU menegaskan bahwa jika dinyatakan TMS, izin memegang senjata api bagi anggota tersebut dapat dicabut.
“Ini merupakan la ngkah serius dalam menjaga keamanan dan memastikan bahwa setiap anggota yang memegang senjata api memiliki kemampuan kontrol emosi yang baik, ” Tutupnya (Win).
Komentar