LAHAT, jurnalsumatra.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, melaksanakan pemusnahan berbagai jenis barang bukti (BB) yang perkaranya sudah Inkrah di akhir tahun 2023.
Acara pemusnahan barang bukti (BB) yang sudah Inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap, dilaksanakan dengan cara dibakar dan dihancurkan, di halaman kantor Rabu (13/12).
Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) yakni, Kejari Lahat, para Kasi dan pengawas Kejaksaan Negeri, Kapolres Lahat atau yang mewakili, Dandim 0405/Lahat, dari Dinas Kesehatan Lahat, dan tamu undangan lainnya.
“Benar, pemusnahan sejumlah barang bukti tersebut, telah memiliki keputusan tetap (Inkrah) sepanjang tahun 2023 ada sekitar kurang lebih 43 Perkara,” ungkap Kejari Lahat melalui Kasi P3R Angger SH MH.
Ia menjelaskan, adapun BB itu di antaranya, 43 Perkara tindak pidana Narkotika 31, satu ganja seberat 1.213,018 seribu dua ratus tiga belas koma delapan belas gram.
Baca juga : Oktaf Riadi Tegaskan Agus Harizal Layak Menjadi Ketua PWI Sumsel 2024
“Sedangkan, matemfetamin 373,62 tiga ratus tujuh puluh tiga koma enam puluh dua gram. Serta barang bukti lain seperti alat hisap sabu, baju, celana tas, handphone, timbangan dan alat bukti lainnya,” ulasnya.
Selanjutnya, dikatakan Kasi P3R Angger, untuk tindak pidana terhadap orang dan Harta benda 14 belas perkara. Barang bukti senjata tajam, baju celana, tas, flashdisk dan barang bukti lainnya.
Lalu, diungkapkannya, tindak pidana terhadap keaman Negara, ketertiban umum dan TPU 2 (dua) perkara untuk barang bukti Senjata api laras panjang, 1 (satu) pucuk dan 43 (empat puluh tiga butir peluru, baju celana flashdisk serta barang bukti kaitannya.
“Semua perkara itu suah berkekuatan hukum tetap, sudah inkrah, makanya hari ini melaksanakan pemusnahan barang bukti, yang sama-sama kita saksikan tadi,” tambahnya.
Paling banyak dimusnahkan hari ini perkara Narkotika, pemusnahan sudah kita lakukan di depan kantor kita, selanjutnya pemusnahan dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir sampah yang lebih representative,” tambahnya.
Pemusnahan barang bukti yang pertama yaitu Pil dan obat-obatan dengan cara diblender, dilanjutkan dengan barang bukti handphone/smartphone dengan dipalu, lalu dilanjutkan pembakaran barang bukti yang lainnya.
Pada kesempatan itu Kajari Lahat Toto Roedianto SSos berharap ke depan, dalam tahun politik 2024 di Kejaksaan Negeri di Kabupaten Lahat bisa kondusif dan bisa lebih baik lagi.
Kajari Lahat juga mengimbau masyarakat khususnya bagi generasi mudah untuk menjauhi narkoba, jangan sampai terjerat barang haram itu yang bisa merusak kita dan berurusan pelanggaran hukum.
Komentar