oleh

Nataru 2023, Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan

PRABUMULIH, jurnal Sumara.com – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2024, Tim gabungan Satpol PP bersama TNI – Polri, melakukan razia disejumlah tempat hiburan dan panti pijat di Kota Kota Prabumulih, Selasa (12/12) Malam.

Kasatpol PP Prabumulih, Feri Irawan SH menjelaskan, razia ini dalam rangka pekat dan juga memberikan imbauan persuasif bagi pengelola tempat hiburan dan panti pijat.

Tempat hiburan dan panti pijat menjadi sasaran, antara lain, Venue Biliar, Kakiku, Panti pijat, dan lainnya.

Feri, sapaan akrabnya mengungkapkan, razia ini dalam rangka menjaga kondusifitas menjelang Nataru 2023. Ia pun, tak luput memberikan imbauan kepada pengelola agar tidak melanggar aturan dan ketentuan ada.

Baca juga : Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024, Sanderson Desak Pj Bupati Rombak Pejabat Lahat

“Hasilnya, sejumlah tempat hiburan dan panti pijat kita sambangi. Relatif aman dan kondusif, kita tekankan pengelolaannya wajib sesuai aturan dan ketentuan. Jika melanggar, tentunya akan diberikan sanksi. Bisa pencabutan izin operasional,” ujar Feri.

Pesannya, pengelola tempat hiburan dan panti pijat dilarang melakukan kegiatan pesta berlebihan, tidak melakukan pesta kembang api di malam tahun baru karena sangat berbahaya.

“Tidak melakukan prostitusi, tidak menjual narkoba, serta kita juga mengajak tetap menjaga protokol kesehatan,” wantinya.

Pengelola Kakiku, Junaidi berterima kasih atas razia dilakukan dan juga imbauan yang diberikan.

“Terima kasih sudah memberikan imbauan sehingga, bisa mengelola Kakiku secara baik dan sesuai aturan,” tutupnya (Akbar)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed