oleh

Bupati PALI Terima Penghargaan HAM,  Dedikasi Kepada Masyarakat Sebagai Pendorong Utama

PALI, Jurnalsumatra.com – Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Dr Ir H Heri Amalindo MM, meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Hal itu menunjukkan perhatian luar biasa terhadap HAM.

Penghargaan tersebut, diterima oleh perwakilan Sekda PALI, Kartika Yanti, Selasa (12/12).

Piagam penghargaan ini bukan hanya prestasi pribadi Bupati Heri Amalindo, melainkan merupakan hasil dukungan kuat dari masyarakat PALI.

Menurut Sekda, Bupati menyampaikan pesan bahwa penghargaan ini adalah milik seluruh warga PALI yang telah mendukung melalui program-program kepedulian terhadap HAM.

“Pesan dari pak Bupati bahwa penghargaan ini untuk masyarakat PALI, dan kami bersyukur dengan penghargaan ini,” ungkap Sekda.

Dengan harapan bahwa penghargaan ini akan menjadi pemicu semangat bagi masyarakat PALI, Sekda menekankan komitmen Bupati dan jajarannya untuk memajukan kabupaten ini.

Upaya pemenuhan hak-hak masyarakat PALI, terutama dalam kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan, serta lingkungan yang berkelanjutan, menjadi fokus utama.

“Pak Bupati dan jajarannya akan berupaya penuh untuk memenuhi hak-hak masyarakat PALI di berbagai bidang agar kabupaten kita ini bisa lebih maju,” harapnya.

Baca juga : Sempurnakan Arah Kebijakan RPJPD, Bappeda Banyuasin Buka Forum Konsultasi Publik

Sekda juga menegaskan bahwa peningkatan hak masyarakat di bawah kepemimpinan Bupati Heri Amalindo bukan sekadar untuk prestasi atau penghargaan, melainkan sebagai kewajiban pemerintah terhadap warganya. Apresiasi yang diterima dianggap sebagai motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan bukan sebagai pencapaian yang membuat mereka puas.

Meski baru berusia sepuluh tahun, kabupaten PALI di bawah kepemimpinan Heri Amalindo telah mencapai prestasi yang mengundang pengakuan dari pemerintah provinsi dan pusat, menunjukkan bahwa dedikasi mereka memiliki dampak positif yang signifikan. (owen)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed