oleh

48 Kades di Ogan Ilir Turut Demo di DPR RI

OganIlir, jurnalsumatra.com – Puluhan Kepala desa (Kades) asal Kabipaten Ogan Ilir Sumatera Selatan mendatangi gedung DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. Bersama dengan ribuan kepala desa asal daerah lainnya di Indonesia, 48 kades asal Bumi Caram Seguguk, sebutan untuk Kabupaten Ogan Ilir, mendatangi DPR Pusat untuk menyampaikan tuntutan pada lembaga legislatif tersebut untuk merevisi Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

Disamping beberapa tuntutan lainnya, diantaranya tentang wewenang dan kesejahteraan kepala desa, kesejahteraan BPD, perangkat desa dan cara penggunaan anggaran desa serta perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun. “Tuntutan perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun dengan tujuan untuk mengoptimalkan kinerja kepala desa dalam menunjang visi dan misinya,” terang Ketua Forum Kades Kabupaten Ogan Ilir, Angga Arafat dihubungi via telepon, Kamis (23/11/2023).

Hadir langsung dalam aksi, tersebut Angga menyebut massa yang dipimpinnya bertolak ke Jakarta hari ini mewakili 227 kepala desa se-Kabupaten Ogan Ilir. Kepala Desa Beti di Kecamatan Indralaya Selatan ini juga mengungkapkan bahwa aksi hari ini sempat diwarnai ketegangan dengan aparat.

Setelah beberapa jam menyuarakan aspirasi, sebanyak 10 orang perwakilan massa diterima untuk berdiskusi dengan DPR RI. Mereka yang bertatap muka langsung dengan perwakilan DPR RI adalah ketua organisasi seperti APDESI (Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) dan PAPDESI (Pusat Advokasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia). “Alhamdulillah, respon dari DPR RI cukup baik. Jawaban final atas tuntutan kepala desa rencananya akan disampaikan pada 5 Desember mendatang,” tutup Angga (Ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed