Muratara, jurnalsumatra.com – Warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ancam akan menggelar Parlemen Jalanan. Senin (20/11/2023). Hal tersebut akan mereka lakukan jika surat sanggahan yang mereka masukan ke Pemerintah Daerah, tidak ditanggapi dengan baik
“Kami sudah menjalankan prosedur dengan baik, kami melayangkan sanggahan hasil pilkades sudah sesuai tahapan, bila tidak segera ditanggapi jangan salahkan kami bila akan terjadi Parlemen jalanan,” Beber Wildan Hakim selaku calon Kades nomor urut 05. Kemudian Wildan juga mengatakan bila mereka akan menerima dengan baik apapun keputusan nantinya,asalkan sesuai dengan Perbup yang berlaku.
“Kami minta kepada pemangku kebijakan agar dilibatkan dalam pembahsan terkait tuntutan yang kami ajukan, apapun keputusan nya nanti akan kami terima, namun kalau hanya asumsi mereka yang tidak berkompeten kami tidak terima,” Tukasnya. Setelah tidak mendapat jawaban dari kantor sekretariat panitia kabupaten pilkades Muratara 2023, rombongan peserta cakades dan warga Karang anyar mendatangi kantor bupati untuk menemui asisten pemerintahan.
Setelah mendapatkan konfirmasi dari staf asisten pemerintahan, masa yang mendatangi kantor bupati memberi tenggang waktu hingga hari kamis untuk mendapat kelanjutan sanggahan mereka. “Surat kami sudah diterima, namun saat ini pak asisten sedang dinas luar,kata salah satu staf A1 saat dikonfirmasi, tetap kami tunggu sampai kamis tanggapan sanggahan kami,” Sampai Wildan, salah satu peserta cakades Karang anyar. (AkaZzz)
Komentar