Muratara, Jurnalsumatra.com – Pengerjaan Median jalan jalur dua senilai Ratusan Juta Rupiah di Muratara diduga tanpa pengawasan dari pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PU PR Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Hal tersebut terpantau Sabtu (21/10/23), tak didapati papan informasi.
Ironisnya, sebagai PPK, Rokip mengaku tidak mengetahui posisi papan informasi proyek tersebut. Padahal pada peraturan presiden nomor 54 tahun 2010 sudah dijelaskan berbagai tugas pokok dan kewenangan PPK dalam sistem pengawasan penuh terhadap pengerjaan suatu proyek.
Pengerjaan proyek yang sudah berjalan hampir 70 persen oleh pihak ketiga itu, namun sampai saat ini pihak PPK belum tahu di mana papan informasi proyek diletakkan oleh pemborong. “Saya baru tahu kalau pengerjaan Median jalan jalur dua tidak terdapat papan informasi, nanti saya tanyakan ke pihak pemborongnya dulu,” jawab Rokip selaku PPK proyek saat ditemui media beberapa waktu lalu. (AkaZzz)
Komentar