oleh

Terkait SK Bodong di Muratara Sanksi Tegas Siap Menanti

Muratara, jurnalsumatra.com – Perkara Surat Keputusan (SK) bodong yang sempat mencuat beberapa hari lalu, Kepala BKPSDM Musi Rawas Utara (Muratara) menegaskan bahwa sanksi tegas siap menanti pada Jum’at (20/10/2023). Deni, Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Muratara, mengungkapkan komitmennya untuk menelusuri masalah tersebut tidak hanya sebatas di tingkat provinsi tetapi juga hingga ke pusat.

“Kami berkomitmen untuk menelusuri hal tersebut bukan hanya sebatas provinsi, tetapi juga sampai ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pusat, kami siap mengejar,” tutur Deni saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Kamis (19/10/23).

Lebih lanjut, Deni juga menegaskan bahwa jika benar terbukti bahwa surat keputusan yang diduga bodong saat ini dipegang oleh salah satu oknum pejabat di Muratara, maka sanksi berat akan diterapkan.

“Tidak hanya akan dicopot dari jabatannya, tetapi sanksi terberat akan berupa pemecatan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) jika memang benar terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Deni.

Deni menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih terus menyelidiki masalah tersebut, dan ada kemungkinan bahwa tidak hanya satu SK bodong yang ditemukan di Muratara, bisa jadi ada kasus serupa yang melibatkan pihak lain.

“Saat ini, kami baru menemukan satu oknum, namun tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain terlibat. Kami mohon kesabaran untuk menunggu instruksi lebih lanjut, kami akan terus bekerja dan mendalami kasus ini,” tutup Deni. (AkaZzz)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed