Prabumulih, jurnalsumatra.com – Proyek pembangunan gedung kantor Hemodialisa, yang dikerjakan oleh CV Rajo Kombara Grud dengan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 sebesar Rp 1.000.614.000, diduga tidak sesuai spesifikasi. Minimnya pengawasan menyebabkan pembelian bahan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Untuk cincin besi pada anyam tiang balok, diduga menggunakan besi behel 6 banci.
Pantauan awak di lapangan pada Kamis (20/10/2023) menunjukkan bahwa pembangunan proyek tersebut tidak mendapat pengawasan dari dinas terkait. Ketika pekerja diinterogasi mengenai bangunan tersebut, mereka menyarankan agar pihak media menghubungi kontraktor terkait. “Silahkan hubungi kontraktornya saja, pak. Kami di sini hanya bekerja,” jelas salah seorang pekerja.
Dalam konfirmasi terpisah melalui WhatsApp, pihak yang disebut sebagai kontraktor, Fauzi, menjelaskan bahwa dirinya sebenarnya bukan kontraktor utama, melainkan hanya mandor yang bertugas untuk pengelolaan pekerjaan yang berasal dari Palembang. Fauzi juga menyatakan, “Nanti saya koordinasi terlebih dahulu dengan pengawasnya di RSUD Kota Prabumulih, Pak Endang adalah pengawasnya.” (Akb)
Komentar