MuaraEnim, jurnalsumatra.com – Wilayah kabupaten Muara enim,provinsi Sumatera selatan yang mengalami musim kemarau ,tentunya dihimbau kepada masyarakat yang beraktifitas di kebun maupun kegiatan aktifitas dirumah tangga masing-masing untuk tetap waspada dalam mengahadapi cuaca musim panas tersebut.dan tak terkecuali di wilayah kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara enim,Provinsi Sumatera Selatan,khususnya desa Midar.
Hal ini yang di katakan Kepala desa Midar Sumnani kepada seluruh element masyarakat yang ada di wilayah desa Midar kecamatan gelumbang, Kabupaten Muara Enim, dihimbau agar dalam menghadapi cuaca musim panas tersebut, lebih waspada serta berhati hati. “Kondisi cuaca tengah dalam musim panas, warga dihimbau untuk waspada serta berhati-hati, dan cegahlah sedini mungkin dari hal yang membahayakan,”ujar kades Midar saat di temui media ini di kantornya pada,selasa, (03/10/2023).
Sumnani mengatakan, bahwa terkait larangan adanya pembukaan lahan melalui dengan cara membakar, untuk dapat dipatuhi, karena selain melanggar undang-undang,no.41 tahun 1999 tentang kehutanan dan no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaanuga tentang lingkungan hidup( UUPPLH)dan undang undang no 39 tahun 2014 tentang perkebunandapat .
Adapun pelaku Karhutla di ancam dengan hukuman maksimal penjara 10 tahun dan denda.Rp10.000.000.000,dan bukan hanya itu,hal tersebut juga membahayakan pencemaran polusi udara,yang menyebabkan penyakit ispa serta mengganggu aktifitas sehari-hari, serta kepada ibu rumah tangga yang menggunakan kompor gas, dipastikan dalam keadaan aman.
“Saya menghimbau kepada Seluruh warga di wilayah desa Midar tetap waspada dalam menghadapi musim panas atau kemarau ini baik dari pemerintah desa ,linmas,dan masyarakt pada umumnya agar elalu siaga, karena tujuannya demi keamanan dan kenyamanan kita bersama.”ujar kades. Di tambahkan nya,jangan membuka lahan dengan cara membakar,hati-hati dalam membakar sampah,dan waspada dengan hubungan arus pendek,dan berharap agar warga terus salingmengingatkan .
“Ya ,saya menghimbau pada seluruh warga agar jangan membuka lahan dengan cara membakar,hati-hati saat membakar sampah,waspada dengan listrik arus pendek,dan untuk warga yang melintas,jangan sembarangan buang puntung rokok,dan pihak kecamatan tetap siagakan pihak Damkar bersama BPBD yang selalu patroli memantau situasi wilayah kecamatan gelumbang,”tutup Sumnani. (Aris K)
Komentar