“Kini kedua TSK telah diamankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berikut BB berupa 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 19 paket kecil daun kering terbungkus kertas Narkotika jenis Ganja, 1 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah sepatu boot warna hijau, 1 unit Handphone Android merk Samsung A10 warna hijau dengan berat total keseluruhan 180 Gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)
Kasat Narkoba dan Anggota Ungkap Kasus Narkotika
News Feed
Lakukan Aksi Curat, Pria Ini Ditangkap Satreskrim Polres PALI
Post Views: 3 PALI, JURNAL SUMATRA – Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres PALI kembali buktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Baca Selengkapnya
Wabup Lahat Terpilih Jenguk Personel Polres Lahat Korban Penusukan Pengedar Narkoba
Post Views: 2 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Wakil Bupati Lahat terpilih, Widia Ningsih SH MH, mendatangi RSUD Basemah Kota Pagaralam, untuk menjenguk Baca Selengkapnya
Gerebek Rumah Pengedar Ini, 2 Polisi Luka dan 1 Meninggal Dunia
Post Views: 2 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Tak kenal kata lelah dalam menekan peredaran narkotika. Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lahat dibawah pimpinan Baca Selengkapnya
Terapkan Program Kapolri dan Mentan, Polres dan Pemkab Lahat Tanam Jagung di Lahan 19 Hektar
Post Views: 1 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH., S.IK., MH, didampingi Pj. Bupati Lahat diwakili Asisten Baca Selengkapnya
Kejari OKI Terima Uang Pengembalian Korupsi Dana Hibah Panwaslu Senilai Rp 1,2 Miliar
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 21 Januari 2025, 19:37
Post Views: 1 OKI, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) menerima uang titipan pengembalian kerugian negara senilai Rp Baca Selengkapnya
Komentar