oleh

Puluhan Masyarakat Paldas Datangi Kejari Banyuasin

Banyuasin, jurnalsumatra.com – Pertanyakan laporan dugaan mark-up Dana Desa Paldas tahun 2016-2018, kembali lagi-lagi puluhan warga Des Paldas Kecamatan Rantau Bayur datangi Kejaksaan Negri (Kejari) Banyuasin, Senin (4/9/2023). Puluhan masa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Paldas Anti Korupsi (Kompak) tersebut, kembali meminta Kejari Banyuasin untuk mengusut tuntas indikasi mark-up Dana Desa Paldas, yang terindikasi merugikan negara hingga Rp. 1.549.000.000 dan meminta kepastian hukum terhadap terduga pelaku.

Marsuki selaku perwakilan masyarakat mengungkapkan, Aksi damai ke Kejari ini merupakan yang kedua kali yang dilakukan masyarakat desa Paldas, untuk mendukung dan meminta pihak Kejari Banyuasin segera memproses dugaan mark-up Dana Desa yang telah disampaikan oleh masyarakat tersebut. “Jadi kamu meminta pihak Kejari segera melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku penyelewengan dana desa Paldas tahun 2016-2018. Karena ini sudah menjadi temuan dan juga merugikan masyarakat Paldas, kami angkat berharap kasus ini bisa terang benderang dan masyarakat bisa mengetahui kebenaran atas laporan yang telah disampaikan itu,” harapnya.

Ditambahkan Iskandar selaku Koodinator Aksi dalam orasinya mengatakan, Kami dari Kompak melakukan aksi damai ini, untuk melakukan antisipasi dan pencegahan, agar kasus tersebut cepat ditangani dan ditindaklanjuti dari APH. Jangan sampai laporan masyarakat itu hanya mengendap di Kejari Banyuasin saja.

Kedatangan kami adalah merupakan bentu kekecewaan dari masyarakat Desa Paldas, karena anggaran Dana Desa yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat untuk Desa, seharusnya bisa berjalan maksimal, efisien untuk kesejahteraan masyarakat, namun karena ada dugaan korupsi maka hal itu tidak bisa dibiarkan, tegasnya.

“Karena presiden Jokowi pernah mengatakan dana desa itu sejatinya bukan untuk kepala desa, namun untuk masyarakat yang artinya hanya dititipkan untuk dikelola saja. Jadi karena ini juga sudah hasil temuan dari APIP maka pihak Kejari diminta untuk segera menindak lanjuti kasus dugaan korupsi Dana Desa ini,” pintanya.

Sementara itu pantauan aksi damai Kompak akhirnya mendapat tanggapan langsung pihak Kejari Banyuasin, dimana perwakilan masyarakat yang melakukan aksi telah memberikan sejumlah dokumen laporan kepada pihak Kejari Banyuasin, dan Kejari Banyuasin pastikan dalam tempo satu minggu, pihaknya akan segera memberikan kabar kepada masyarakat atas laporan tersebut. SN

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed