BANYUASIN, JurnalSumatra.com- Hidari konflik berkepanjangan antara warga Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur, dengan perusahan Batu Bara PT. PT. Basin Coal Mining (BCM).
Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Somosentono bersama Forkopimda Banyuasin, Camat dan Kapolsek Rantau Bayur, sidak langsung aktivitas perusahaan yang melanggar kesepakatan, Senin (28/8/23).
Bersama ratusan masyarakat Desa Paldas kedatangan rombongan Wabup ke lokasi aktivitas pembuatan jalan oleh pihak perusahaan itu, sempat diwarnai insiden nyaris adu jotos antar warga yang dinilai membela perusahaan.
Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Somosentono usai sidak lokasi aktivitas perusahaan dan berdialog bersama warga menjelaskan, Saat pihaknya mendatangi lokasi aktivitas tersebut ada masyarakat desa Paldas sendiri yang bekerja di sana sebagai penanggung jawab, mengatakan kepadanya kalau Wabub sendiri yang turun dan membuatkan surat penyetopan aktivitas maka mereka mau menyetopnya.
“Untuk itu dengan tegas saya pastikan sekarangpun saya bisa buatkan suratnya untuk stop semua aktivitas yang masuk ke wilayah Desa Paldas, karena melihat nada bicara orang tersebut yang agak keras, jadi sempat hampir terjadi insiden pemukulan oleh pak Kadus, jadi tadi hampir terjadi dua insiden mau digebuki namun tidak jadi dan semua sudah selesai,” ungkapnya.
Dan tadi sudah ketemu dengan pak lele sebagai penanggung jawab lapangan yang ada di sana, dia berjanji akan menarik semua armada mereka dan tidak ada aktivitas sampai semua permasalahannya kelar dan doakan semuanya akan pihaknya dari Pemerintah Kabupaten agar cepat diselesaikan, sampai pakde Slamet.
Lanjut Wabub, terkait pernyataan sikap bahwa masyarakat Desa Paldas menolak aktivitas perusahaan tersebut dan meminta agar tidak diberikan izin dari Pemerintah Kabupaten. Sebagai Pemerintah Wabub meminta untuk sementara sama-sama menahan diri atau cooling down, karena ini investor semua permasalahannya tidak semua membalikan telapak tangan.
“Jadi untuk pernyataan sikap itu saya terima dengan baik, namun karena permasalahan ini sudah diserahkan kepada saya, harap untuk semua penolakan itu ditahan dahulu dan pasti akan saya urusi walaupun masa jabatan saya tinggal sekitar 20 hari lagi namun pasti akan saya selesaikan,” pintanya.
Sementara itu perwakilan masyarakat Desa Paldas, Faisal MD mengungkapkan, Karena permasalahan aktivitas perusahaan ini sudah berlarut-larut sejak bulan februari kemarin hingga sekarang, mulai dari izin AMDAL, aktivitas pembukaan jalan tanpa koordinasi dengan pemerintah desa, maupun sosialisasi kepada masyarakat.
Komentar