Sementara, dari proyek Jalan Setapak yang dibangun di RT 01 RW 01, nampak jelas adanya indikasi pengurangan “volume fisik pekerjaan jalan setapak sepanjang kurang lebih 150 meter, lebar 1,5 meter, dan ketebalannya diduga tidak sesuai ketentuan seharusnya minimal diatas 8 – 10 CM. Terpisah, Lurah Kota Baru kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat Sumiyati SH dikonfirmasi, membenarkan bahwasannya pembangunan proyek Jalan Setapak diwilayahnya telah rampung 100 %.
Namun, ketika ditanya besarnya dana dan berama lama proses pekerjaannya, Lurah Kota Baru kecamatan Lahat ini, memilih untuk bungkam dan menyarankan untuk konfirmasi dengan PPTA nya secara langsung, tutupnya dengan nada tidak bersahabat.
“Saya sedang dijalan, silakan tanya sama PPTA nya saja,” ujar Lurah. Begitu juga dibincangi melalui WhatsApp 0821 7662 XXXX, tidak ada balasan, sehingga, berita ini diturunkan. (Din)
Komentar