oleh

Permainan Anak-Anak Berkedok Perjudian Warnai Exxpo Pagaralam

PagarAlam, jurnalsumatra.com – Sungguh miris perjudian berkedok permainan yang menempel di Avara Exxpo Kota Pagar Alam. Sehingga, diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera bertindak dan memeriksa pemilik perjudian yang berkedok permainan tersebut. “Kehadiran Montana di Kota Pagaralam ini dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Pagaralam Exxpo yang ke-19 tahun 2023. Kita tidak mau adanya indikasi permainan yang mengarah bersifat perjudian,” ungkap Pardok selaku Koordinator UMKM Montana Grup pada Sabtu (10/6/2023).

Pemilik permainan tersebut, diakui Pardok, telah diperingati agar tidak membuka ataupun membuat permainan yang sifatnya berkedok Perjudian. “Kami mintak kepada Aparat Penegak Hukum Kota Pagar Alam agar dapat segera mengambil tindakan terhadap pemilik, permainan yang diduga berkedok Perjudian yang menempel di Exxpo Pagar Alam,” pintaknya secara lugas.

Koordinator UMKM mengatakan, kehadiran PT Montana Grup ke Kota Pagar Alam ini, untuk memberikan serta memeriahkan dalam rangka Hari Jadi Kota Pagar Alam yang ke-19 tahun. “Dan, kami tidak mau dikotorkan oleh ulah ulah oknum yang tidak bertanggungjawab, terutama permainan yang berkedok atau kental dengan Perjudian,” ucapnya lagi.

Karena perjudian, dikatakan Pardok, dapat merusak mental anak-anak selaku generasi penerus Bangsa. “Untuk itu, kami minta kepada APH Kota Pagar Alam dapat segera mengambil langkah dengan menghentikan permainan yang berkedok mengarah ke Perjudian tersebut,” pungkasnya. Pantauan dilapangan, dugaan permainan anak anak yang mengarah ke Perjudian yang menempel di Exxpo Kota Pagar Alam yaitu:

– Permainan berupa lempar Gelang bagi yang berhasil akan mendapatkan berbagai hadiah mulai dari rokok, boneka, dan lain lain.

– Permain bola Dadu bagi yang nomor yang dipasang keluar akan mendapatkan uang.

Sementara, Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Mursal SH, MH dikonfirmasi mengatakan, apapun bentuk permainan walaupun untuk anak anak yang sifatnya mengarah ke Perjudian sangat dilarang keras dan tidak perbolehkan. “Oleh karenanya, kita himbau bagi pemilik ataupun permainan anak anak agar tidak sampai mengarah ke Perjudian,” pesan Kasat Reskrim Pagaralam dengan tegas. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed