Ditambahkan Fraksi PAN dalam pandangannya meminta kepada Pemkab Banyuasin, untuk lebih mengedepankan belanja tentang pemenuhan kebutuhan masyarakat dibandingkan di bidang birokrasi, mengingat masih adanya SiLPA sebesar 37 Miliar pada tahun 2022 menunjukan bahwa kurangnya perencana yang tepat sehingga membuat program kegiatan tidak berjalan maksimal.
Fraksi PAN meminta agar Pemkab Banyuasin dapat memaksimalkan pelayanan PDAM, penyelesaian sengketa lahan di Kabupaten Banyuasin karena masih banyaknya pengaduan yang ada terkait hal itu. Pemkab Banyuasin juga harus mengoptimalkan dan meningkatkan PAD, karena masih banyaknya infrastruktur jalan di Kabupaten Banyuasin yang rusak guna mendukung peningkatan ekonomi masyarakat. (SB)
Komentar