oleh

PT ARU Bangun Sumur Bor di Tempat Ibadah

MuraTara, jurnalsumatra.com – Perusahaan Terbatas Agro Rawas Ulu PT ARU  yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit salurkan satu titik bantuan berbentuk sumur bor Diketahui bantuan tersebut bersumber dari dana  Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2023. Lokasi bantuan yang diberikan pihak perusahaan yakni Rumah Ibadah yang berada di Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Jum’at (02/06/2023).

Rumah Ibadah yang menerima bantuan tersebut ialah Masjid Nurul Huda yang terletak di Desa Simpang Nibung Kecamatan Rawas Ulu Penyerahan bantuan ini diserahkan secara langsung oleh Manager Estate, Ahmadi Zain, dan diterima langsung oleh Kepala Desa Simpang Nibung, Abdul Wahid, didampingi beberapa Perangkat Desa.

Ahmadi Zain berharap, bantuan CSR dari PT ARU ini dapat memberikan manfaat terhadap masyarakat sekitar, khususnya para jemaah Masjid Nurul Huda yang akan menggunakan sumber air ini untuk wudhu. “Hari ini kita menyerahkan satu unit sumur bor ke Masjid Nurul Huda. Semoga ini dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar, khususnya bagi yang akan menjalankan ibadah di Masjid Nurul Huda ini,” sampai Manager Estate PT Agro Rawas Ulu, Ahmadi Zain.

Kemudian dirinya berharap, dengan keberadaan (PT ARU ) kian memberikan dampak baik terhadap perekonomian masyarakat sekitar, dengan terserapnya tenaga kerja lokal. ” Kita berharap dengan hadirnya perusahaan dalam hal ini (PT.Agro) bisa membawa angin segar untuk membangkitkan perekonomian masyarakat Muratara. Degan terserapnya tenaga lokal tentunya akan sedikit membantu pemerintah dalam mengurangi pengangguran,”Harapnya

Sementara itu, Kepala Desa Simpang Nibung Rawas, Abdul Wahid mengucapkan,terima kasih atas bantuan CSR berupa sumur bor di Masjid Nurul Huda Desa Simpang Nibung. “Kami sangat berterima kasih kepada pihak perusahaan tentunya dalam hal ini kepada pihak (PT ARU) karena sudah ikut berkontribusi terhadap masyarakat apalgi ini menyangkut umat. Kami sangat apresiasi terhadap tindakan yang dilakukan pihak perusahaan,” Tutur Kades. (Akazzz)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed