oleh

Jelang Mudik Dishub OKI Ingatkan Patuhi Standar Berkendara

OKI, jurnalsumatra.com – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Alexander Bustomi mengingatkan pemudik serta pengguna jalan agar mematuhi standar keamanan dan keselamatan dalam berkendara. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten OKI menjelang arus mudik Lebaran Idul Fitri 1444 H atau tahun 2023 ini untuk mematuhi standar keamanan dan keselamatan dalam berkendara.

” Standar Keamanan dan Keselamatan dimaksud diantaranya, menggunakan perlengkapan penunjang keselamatan, seperti helm SNI, jaket, sepatu, celana panjang hingga jas hujan,” ungkapnya kepada Palpos.Id, Kamis, 13 April 2023. Kemudian, tambah Alex, pastikan untuk selalu membawa  kelengkapan surat kemana pun. Dimana menurutnya, selain untuk menghindari terkena tilang, kelengkapan surat seperti SIM dan STNK ini juga penting sebagai informasi identitas Anda.

“Selain itu, hindari memberikan izin kepada anak yang masih di bawah umur untuk mengendarai kendaraan anda. Karena hal itu juga termasuk pelanggaran peraturan lalulintas,” ujarnya. Dikatakannya lagi, pengendara harus mentaati seluruh peraturan lalulintas yang ada, meliputi lampu merah hingga rambu-rambu lalulintas yang biasa ditemukan di jalan. “Pengendara juga harus memperhatikan cara berkendara sekaligus kecepatan yang digunakan. Pastikan tidak ugal-ugalan selama berkendara di jalan, serta perhatikan penggunaan lampu sein baik pada kendaraan motor, dan pastikan kendaraan memenuhi standar,” tutupnya. (Ata).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed