Muba, jurnalsumatra.com – Polda Sumsel,- Polisi Resort Musi Banyuasin bersama Kodim 0401 Muba dan Pol PP Pemkab Muba melakukan patroli malam bersama diseputaran kota Sekayu, Sabtu (01/04/2023). Patroli rutin ini menandakan kalau Polri selalu bersinergi dengan TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja, dalam mengantisipasi timbulnya gangguan Kamtibmas dan pelanggaran hukum lainnya di hari-hari libur terutama pada hari Sabtu dan Minggu.
Dari pantauan, tampak Satuan Samapta Polres Muba bersama-sama anggota Kodim 0401 Muba dan Pol PP Pemkab Muba melakukan patroli malam bersama. Sementara yang menjadi sasaran patroli, yaitu tempat-tempat dimana banyak orang berkumpul, yang mungkin dianggap rawan atau berpotensi terjadinya gangguan keamanan atau kriminalitas.
Tak hanya itu, jalur jalan yang sering berkumpul anak-anak muda juga menjadi sasaran guna mencegah adanya aksi kebut-kebutan dijalanan. Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH melalui Kasat Samapta Akp Ade Nurdin SH menjelaskan bahwa Patroli bersama ini dilaksanakan secara rutin pada hari-hari libur Sabtu dan Minggu yang tujuannya untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan adanya balap liar dijalanan.
“Personil yang dilibatkan dalam patroli bersama tersebut 6 orang dari sat samapta polres Muba, 2 orang dari kodim dan 10 orang Sat pol PP dengan mengendarai sepeda motor. Sasaran patroli malam ini ialah ditaman water fron, taman pendopoan bupati, simpang Balai agung, jalan Randik dan tugu bintang Sekayu.
Kami selalu bersinergi dengan aparat TNI maupun pol PP untuk sama-sama agar Musi Banyuasin khususnya kota sekayu ini tetap kondusif, terlebih saat dibulan suci Ramadhan ini , kita ciptakan kenyamanan dan ketenangan untuk warga kita yang sedang menunaikan ibadah puasa.”Ujarnya. Pelaksanaan patroli ini lanjut Kasat Samapta, disamping memantau situasi kami melakukan razia guna mencegah ada yang membawa barang terlarang atau barang membahayakan seperti senjata tajam atau senjata api, juga menghimbau khususnya kalangan anak muda agar diatas pukul 23.00 wib sudah kembali kerumahnya masing-masing. “ hal ini dimaksudkan untuk mencegah adanya balap liar di jalanan, dan hal-hal lain yang tidak diinginkan ,”Tegas Ade. (Rafik Elyas).
Komentar