oleh

Kapolres Muba Periksa Langsung Harga Bapokting di Pasar Randik

Muba, jurnalsumatra.com –  Polda Sumsel,- Menjelang datangnya bulan suci  Ramadhan 1444 H / 2023 M,  Kapolres Musi Banyuasin (Muba) Akbp Siswandi Sik SH MH dengan didampingi pejabat utama Polres Muba dan UPTD pasar Sekayu melalui staf UPTD  Iskandar melakukan pemeriksaan harga bahan pokok penting (bapokting) di pasar Randik Sekayu, Jum’at (16/03/2023).

Giatan tersebut dilakukan, guna memastikan situasi harga, karena Polres Muba tidak mau kecolongan atau mengantisipasi  timbulnya keresahan dimasyarakat atas meningkatnya harga kebutuhan pokok. Dari pantauan tampak, Kapolres Muba keliling menjumpai para pedagang yang ada dipasar Randik Sekayu dan menanyakan harga -harga bapokting yang ada dipasar tersebut termasuk ketersediaannya.

Sementara dari hasil pemeriksaan ternyata harga bapokting masih relatif stabil dan  belum mengalami lonjakan harga demikian juga ketersediaan barang tidak ada masalah.

Masing-masing harga: Beras premium Rp. 11.300/kg

-Beras medium Rp. 10.000/kg.

-Gula pasir ber merk/tidak ber

merk Rp. 14.000/kg.

-Daging sapi kwalitas 1 Rp.

140.000/kg.

-Daging sapi kwalitas 2 Rp.

135.000/kg .

-Telur ayam ras Rp. 28.000/kg.

– Daging ayam potong Rp. 29.000/kg.

-Cabe merah besar Rp. 40.000/kg.

-Cabe merah keriting Rp.55.000/kg

-Cabe rawit Rp. 65.000/kg .

-Bawang merah Rp. 32.000/kg.

-Bawang putih Rp. 30.000/kg.

-Minyak goreng curah Rp. 16.000/kg.

-Minyak goreng kemasan Rp.

17.000/kg.

-LPG 12 Kg Rp. 155.000.

-LPG 3 Kg Rp. 20.000.

-Tepung terigu Rp. 13.000/kg.

-Kedelai impor Rp.17.000/kg .

Akbp Siswandi menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kesetabilan harga dan ketersediaan bahan pokok penting menjelang bulan suci romadhan tahun ini, selain itu juga memastikan bahwa barang yang beredar dimasyarakat adalah barang yang layak pakai, tidak kadaluarsa bahkan ada dicampur bahan kimia yang berbahaya untuk dikonsumsi serta mencegah terjadinya praktek penimbunan bapokting yang dapat mengakibatkan kelangkaan daripada bapokting tersebut.

‘Dari hasil Pemeriksaan harga maupun ketersediaan barang masih relatif stabil” Ujarnya. Lanjut nya, berharap instansi terkait juga melakukan pemeriksaan secara periodik, sehingga masyarakat bisa tenang  karena meyakini barang kebutuhan masih tersedia dan harganya juga stabil, serta bisa mencegah beredarnya barang kadaluarsa atau ada campuran bahan kimia berbahaya untuk dikonsumsi serta mencegah adanya praktek penimbunan barang yang merugikan masyarakat.”Tegas Kapolres. (Rafik elyas).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed