Pagaralam, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kota Pagaralam berencana mengajukan calon penjabat Pj Walikota Pagaralam bulan juni mendatang, mengingat masa jabatan Alpian Maskoni akan segera berakhir pada bulan September 2023 mendatang. Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Syamsul Bahri Burlian mengatakan, akan ada usulkan tiga nama bakal calon penjabat walikota, demikian halnya dengan Pemprov Sumsel yang juga akan mengusulkan tiga nama yang nanti usulan tersebut diajukan kepada Kementrian Dalam Negeri untuk disahkan.
“Normatifnya sekitar bulan Mei paling lambat Juni akan diusulkan untuk nama -nama bakal Pj Walikota dan ini juga harus di dasari persetujuan bersama dengan DPRD dan Pemprov Sumsel,” ujar dia pada rekan media, Rabu (15/3/2023). Dijelaskan Syamsul untuk kriteria bakal calon walikota Pj Walikota haruslah pegawai negeri sipil berpangkat Eselon II A.
“Kriterianya harus berpangkat II A, kalau di daerah tingkat II bisa di usulkan Sekda setempat atau jika di Pemrov pejabat setingkat Karo,” tambah dia. Namun kata Syamsul, bisa saja nanti yang akan dipilih untuk menjadi Pj Walikota Pagaralam bukanlah yang di usulkan, tapi pejabat Kementrian langsung yang akan dilantik.
Dimana siapapun yang akan menjabat Pj Walikota Pagaralam nanti akan mulai bekerja mulai September 2023 hingga selesai Pilkada di 2024 atau jika terjadi keadaan tertentu masa jabatannya dapat di perpanjang tutupnya. “Soal siapa yang akan jadi Pj Walikota itu nanti bisa saja dari nama-nama yang di usulkan atau pejabat Kementrian itu sendiri yang akan dilantik dan Pj Walikota itu nanti akan mulai bekerja setelah habis masa jabatan walikota saat ini ,Kalau tidak Salah 18 September 2023 nanti sampai dengan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 kelak atau jika terjadi kondisi tertentu jabatan Pj dapat di perpanjang sesuai keadaan,” pungkasnya. (kaci)
Komentar