Muratara, jurnalsumatra.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Rawas Utara menggelar pelatihan pengembangan kapasitas tim reaksi cepat (Trc) penanggulangan bencana. Kegiatan dilaksanakan, di Lantai II Dinas BPBD Muratara,Pada Selasa (14/3/2023).
Kepala BPBD Muratara Zainal Arifin Daud mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan menindak lanjuti Surat Edaran Bupati dan Kapolres serta Dandim 0406 MLM. Itupun dasarnya dari edaran Gubernur Sumatera-Selatan tentang posko penanggulangan bencana kebakaran hutan kebun dan lahan.
“Untuk itu dari sini langkah berikutnya penetapan keputusan Bupati Musi Rawas Utara.Ini nanti kami harap dari pers juga ikut kami piket. Karena pers inilah nanti yang akan memberi informasi Kepada masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara ini” sampai ya. Ia juga mengatakan untuk itu kita tidak menginginkan Indonesia kembali seperti tahun 2016 lalu kabut asap , karena sangat berdampak bahayanya
kebakaran hutan, Kebun dan lahan. “Kita berterima kasih kepada Bupati, Kapolres, Dandim 0406 MLM sangat konsen memberikan arahan kepada kami agar kita berantisipasi dalam hal kebakaran hutan dan lahan gambut,”jelasnya. Dalam menindak lanjuti Arahan Bupati Muratara , Kapolres dan Dandim 0406 MLM , terusla bergerak mensosialisasikan dengan cara membuat himbauan-himbauan kepada masyarakat tentang dampak dari kebakaran hutan serta regulasi hukumannya apabila masyarakat masih melakukan membuka kebun dengan cara membakar.
“Untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, BPBD Musi Rawas Utara sudah mempersiapkan posko induk, tepatnya di depan kantor BPBD. Alhamdulilah setelah rapat bersama Forkompinda, mereka menyetujui adanya posko induk ini sebagai antisipasi kebakaran hutan dan lahan. Kami juga meminta rekan-rekan pers pro aktif untuk memantau posko induk ini supaya informasi-informasi tentang antisipasi kebakaran hutan dan lahan juga kebun cepat didapat,”jelasnya.
Sementara untuk daerah yang rawan kebakaran hutan dan lahan serta kebun? Zainal juga mengatakan pada saat musim kemarau yang rawan kebakaran hutan dan lahan yakni Kecamatan Rupit, Karang Dapo, sebagian Kecamatan Ulu Rawas. Pokoknya wilayah lahan gambut. “Kami Menghimbau kepada masyarakat, jangan membuka lahan itu dengan cara membakar. Jika masyarakat membutuhkan bantuan alat sampaikan kepada kami. Kami akan sampaikan kepada Bupati untuk membantu alat untuk membersihkan lahan tersebut,”tegasnya.
Kegiatan pelatihan dihadiri, Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Ferly Rosa Putra S.Ik,Dandim 0408 MLM,Staf Ahli bidang Hukum,Politik,Pemerintahan,Staf Ahli bidang Ekonomi,Pembangunan dan Keuangan,Kepala Bappeda,Kepala BPKAD,Kadinkes,Kadis PMD3A,Kadis Pertanian dan Peternakan,Kadis LHP. Kadinsos,KPH V Rawas Manggala Agni, Camat Se-kabupaten Muratara, Polsek di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Muratara, Koramil Rupit,Koramil Karang Dapo,Koramil Rawas Ilir,dan Para Staf Dinas BPBD.(AkaZzz)
Komentar