oleh

Polres Muba Kejar Pelaku Kejahatan Sampai ke Ranah Minang

Modusnya tersangka menggunakan semacam pecahan keramik kecil, usai mengintai mobil dan mengetahui posisi uang disimpan. Ia kemudian memecahkan kaca dengan cara melempar keramik tersebut sehingga membuat retakan di kaca mobil. “Setelahnya di pukul kacanya pak sehingga pecah, langsung kita ambil tasnya dan kabur dengan sepeda motor. Waktu eksekusinya sekitar semenit lah,” Ungkapnya.

Pria yang mengaku mempunyai tiga orang istri ini mengatakan, usai kabur cukup jauh dan dirasa aman, mereka kemudian berbagi hasil uang hasil curian tersebut. Dirinya dan Jumadi masing-masing sebesar Rp120 juta, sisanya dibagi untuk dua temannya yang bertindak sebagai penggambar. “Uangnya untuk maen cewek pak sama beli sabu, habis untuk foya-foya,”Ujarnya.

Sementara pelaku Jumadi mengaku kalau dia bertugas memantau situasi serta sebagai pengemudi sepeda motor. “Uangnya habis buat nyabu sama judi slot pak,”jawabnya singkat.  (Rafik Elyas/IM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed