oleh

FITRIZAL HOMIZI: Pileg Tahun 2024 Ada 7 Dapil

Lahat, jurnalsumatra.com – Untuk pelaksanaan pemilihan anggota Legislatif (Pileg) tahun 2024, dipastikan ada 7 (tujuh) daerah pemilihan (Dapil) bagi calon yang ingin duduk selaku diparlemen DPRD Kabupaten Lahat. Demikianlah dijelaskan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi ST, M.Si dalam melakukan reses Dapil I yang dipusatkan dikantor Camat Lahat.

Turut hadir dalam reses Dapil I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi ST, M.Si, Gaharu SE, MM, Sri Maheni Wulansih SH, Arry M.Pd, Ardiansyah, Samarudin, Feriyanto, Junaidi, M.Ariadi, M.Munawir Safei, Camat Lahat Gemris Palo M.Si, MM, seluruh Kades kecamatan Lahat, Lurah kecamatan Lahat, staf kecamatan, dan para tamu undangan lainnya.

Untuk 7 (tujuh) daerah pemilihan (Dapil) Pileg 2024 mendatang yakni:

Dapil 1. Tetap 10 Kursi tidak ada perubahan wilayah pemilihan kecamatan, kelurahan, dan desa Lahat.

Dapil 2. Meliputi kecamatan Merapi Barat, Timur, dan Merapi Selatan, yang awalnya 6 kursi menjadi 5 kursi.

Dapil 3. Meliputi kecamatan Lahat Selatan, Pulau Pinang, Gumay Talang, dan Gumay Ulu, yang sebelumnya bergabung sekarang mandiri menjadi 4 kursi.

Dapil 4. Meliputi kecamatan Pagun, Mulak Sebingkai, Mulak Ulu, Kota Agung, dan Tanjung Tebat menjadi 5 kursi.

Dapil 5. Meliputi kecamatan Tanjung Sakti PUMI, dan PUMU ada 3 kursi.

Dapil 6. Meliputi kecamatan Jarai, Suka Merindu, Pajar Bulan, dan Muara Payang ada 5 kursi, dan yang terakhir

Dapil 7. Meliputi Kikim Area, Pseksu, Kikim Barat, Timur, dan Kikim Selatan ada 8 kursi.

“Untuk jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat tetap sebanyak 40 orang perwakilan yang duduk di Parlemen. Sedangkan, yang mengalami perubahan Dapil 2 yang semula ada 6 kursi kini menjadi 5 kursi, dan Dapil 3 yang semula bergabung kini mandiri menjadi 4 kursi,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi ST, M.Si, dalam reses Dapil I dikantor kecamatan Lahat, belum lama ini.

Politisi dari Partai Demokrat ini mengaku, perubahan juga dialami dari Dapil 7 yang sebelumnya 9 kursi, dikarenakan kecamatan Gumay Talang bergeser dan masuk dalam Dapil 4. Untuk jumlah kursi DPRD Kabupaten Lahat berdasarkan dan mengacu pada PKPU Nomor 6 tahun 2023 yang telah disahkan sehingga, Pileg 2024 mendatang tetap berjumah 40 orang dengan daerah pemilihan 7 Dapil.

“Silakan memilih, bagi yang masih berkenan. Untuk, daerah pemilihan Dapil 1 tetap berjumlah 10 Kursi dan pilihlah secara hati nurani anda,” kata Fitrizal Homizi secara legowo menyampaikan dalam reses itu. Gaharu SE, MM dalam sambutannya mengajak, agar Camat, kepala desa (Kades), Lurah, RT/RW dapat bekerjasama demi memberikan yang terbaik guna membangun Kabupaten Lahat semakin Bercahaya’.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed