“Kalau tidak salah, untuk lokasi TPU Talang Kapuk ini, suratnya dibuat oleh 5 (lima) kelurahan, dan kelurahan pasar Lama tidak masuk dalam perjanjian saat itu. Akan tetapi, masuk dalam wilayah kelurahan Pasar Lama, persoalan ini akan kita koordinasikan, baik tentang SK kepengurusan maupun orang yang untuk kebersihan di TPU Talang Kapuk,” tegas Leo. (Din)
TPU Talang Kapuk Over Kapasitas dan Disesaki Semak Belukar
News Feed
Kini IPDA Zulkarnain SH Jabat Kapolsek Pseksu
Post Views: 5 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Semasa menjabat Kanit Reskrim Polsek Kota Lahat, IPDA Zulkarnain SH, berhasil banyak membongkar kasus Narkoba, Baca Selengkapnya
Sertijab, Mulai Wakapolres Lahat Hingga Kapolsek Bergeser Jabatan
Post Views: 7 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat dihalaman Mapolres Lahat dilaksanakan kegiatan serah terima jabatan (Sertijab), Wakapolres Lahat, Kabag SDM, Kasat Baca Selengkapnya
PN Lahat Bersama Para Hakim Ikuti Webinar Sosialisasi KUHP Baru
Post Views: 4 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Diruang command center Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Lahat, telah dilaksanakan kegiatan webinar sosialisasi KUHP baru. Baca Selengkapnya
Retaknya Jalan Lintas Lahat – Pagaralam Bisa Membahayakan Pengendara
Post Views: 11 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Intensitas curah hujan yang cukup tinggi akhir-akhir ini, terutama sehari sebelum Hari Raya Imlek tahun Baca Selengkapnya
Pelaku Pembunuhan Briptu Anumerta Faras Nabhan Atallah Dikenakan Pasal Berat
Post Views: 7 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat melalui Satreskrim menetapkan pasal berat bagi pelaku pembunuhan Briptu Anumerta Faras Nabhan Atallah, Baca Selengkapnya
Komentar