oleh

Kakanmenag Lahat Salahi Aturan Sekolah Membebankan Siswa

Dijelaskan Mardiansyah, pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) tersebut, seharusnya dilakukan sejak Desember 2022 lalu. Namun, dikarenakan, dana sumbangan dari wali murid baru terkumpul sebesar Rp.213 juta rupiah, sedangkan, dana yang dibutuhkan untuk pembangunan RKB tersebut, menelan sebesar Rp.800 juta rupiah.

“Tertundanya penambahan pembangunan Ruang Kelas Baru sebanyak 3 lokal ini, dikarenakan, dana sumbangan dari wali murid baru terkumpul mencapai 213 juta, sementara dana yang dibutuhkan sebesar Rp.800 juta. Sehingga, pembangunan untuk penambahan RKB belum kita lakukan,” kilahnya. Diakuinya, untuk jumlah ruang kelas yang ada sebanyak 23 lokal termasuk Mushollah, Ruang Perpustakaan, Ruang Ruang Laboratorium, dan Ruang BP, yang kerap digunakan untuk proses belajar, sehingga, siswa merasa kurang nyaman untuk melakukan aktivitasnya. “Dari persoalan ini, lalu, komite sekolah melakukan musyawarah dan sepakat untuk membangun Ruang Kelas Baru (RKB) sebanyak 3 (tiga) lokal,” ujarnya. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed