oleh

Polsek Gelumbang Edukasi Larang Musik Pada Malam Hari

MuaraEnim, Jurnalsumatra.com  – Personil Polsek Gelumbang mengedukasi tentang larang mengadakan acara orgen / remix pada malam hari kepada warga yang mengadakan acara pesta hajatan pernikahan untuk mencegah terjadi gangguan kamtibmas, Kamis (18/1/2023) pagi di Kantor Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten  Muara Enim Provinsi Sumatera selatan.

Giat dihadiri Lurah Gelumbang ibu Lisma Rama Warni, Se beserta Perangkat, Aiptu Warsa.S.Sos ( Kanit Binmas ), Aipda Afrian Diensah, Sh ( Kanit Intel ), Aipda Yogi Armansyah ( Bhabinkamtibmas ),  dan Serka H. Ahmad Ali (Babinsa Koramil Gelumbang). Aiptu Warsa.SSos  memberikan himbauan kepada warga yang mengadakan acara pesta hajatan pernikahan untuk tidak  mengadakan acara orgen / remix pada malam hari  untuk mencegah terjadi gangguan kamtibmas.

Dirinya juga berharap kepada warga masyarakat dapat bekerja sama dengan Aparat Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Gelumbang. Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriady STK SIK mengatakan sebagai upaya  larangan mengadakan acara pesta hajatan pernikahan untuk tidak  mengadakan acara orgen / remix pada malam hari  guna menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gelumbang yang aman dan kondusif, “tutup Iptu Rendy Novriady.(Aris k)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed