oleh

Rafik Elyas: Saya Apresiasi Ketegasan Pak Kapolda

Ia juga menghimbau bagi masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas menjurus ke narkoba atau kasus kejahatan lainnya dapat menggunakan aplikasi bantuan polisi (Banpol). “Banpol kita ini memudahkan masyarakat dalam membuat semua jenis laporan, sehingga anggota kita akan cepat bertindak sesuai dengan laporan yang diterima di Banpol tersebut,”Ujar Kapolda. Adapun layanan aplikasi Banpol di nomor 0813-70002-110 yang bisa dihubungi masyarakat di Sumsel melalui media perpesanan pada aplikasi WhatsApp. (Tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed