oleh

Polres Muba Gelar Perss Release Akhir Tahun 2022

Muba, jurnalsumatra.com , Polda Sumsel-  Kepolisian Resort Musi Banyuasin (Muba) menggelar Press Release Akhir Tahun dalam rangka pengungkapan kasus dan capaian yang diraih Polres Muba selama tahun 2022. Press Release Akhir Tahun tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik, SH. HM dengan didampingi kasi Humas Polres Muba AKP Susianto, Kasat Narkoba AKP Agung Wijaya Kusuma, SIK, Kasat Lantas AKP Ricky Mozam, KBO Reskrim Iptu Indra Jaya dan Kanit PPA Iptu Susilo, bertempat di Aula Alex Noerdin  Polres Muba, Kamis (29/12/2022).

Dalam kesempatan itu, Kapolres Muba menyampaikan, bahwa pada tahun 2022 terdapat 762 perkara dengan 629 penyelesaian yang ditangani Sat Reskrim Polres Muba. “Jumlah perkara mengalami peningkatan jika dibanding tahun 2021 dengan total 611 perkara dan 471 tuntas. Jika dibandingkan dari tahun 2021 dari perkara sebanyak 611 kasus dengan 471 penyelesaian perkara artinya persentase perbandingan tahun ini meningkat 33,5 %.,” Ujarnya.

Adapun kasus yang mengalami peningkatan lanjut Siswandi yakni kasus pembunuhan dan arisan bodong. Sedangkan yang mengalami penurunan kasus illegal driling.”Ungkapnya. Kapolres menjelaskan, bahwa kasus korupsi masih sama dengan tahun 2021 hanya ada satu kasus yang diselesaikan. Sementara data penanganan kasus narkoba terjadi penurunan jumlah perkara dari tahun 2021 yakni penyelesaian perkara 151 dari jumlah 155 perkara dengan 193 orang tersangka, 882 gram barang bukti ganja, 112 butir ekstasi dan 23.229,17 gram sabu-sabu.

“Tahun 2022 ini, terdapat 106 perkara dengan jumlah 133 tersangka, barang bukti ganja 105.000 gram ganja, 51 butir ekstasi dan 5.100,17 gram sabu-sabu.”Jelasnya. Kapolres juga menjelaskan, kasus yang ditangani Sat Lantas Polres Muba karena menurut dia mengalami peningkatan dari 123 kasus menjadi 174 kasus, dengan angka kematian menurun dari 99 menjadi 96 korban. Sedangkan korban luka berat mengalami peningkatan dari 65 korban di tahun 2021, menjadi 110 korban ditahun 2022.

“Saat ini ETLE sudah terpasang di Kabupaten Muba. Ini juga dapat bermanfaat dalam mengungkap kasus kejahatan. Saya harap masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalulintas dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, “Harapnya. (Rafik Elyas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed