TanjungRaja, jurnalsumatra.com – Guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana jalanan sejumlah petugas dari Polsek Tanjung Raja menggelar patroli sebagai Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Lintas Timur Tanjung Raja – Kayu Agung. Hal tersebut dikatakan Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman melalui Kapoksek Tanjung Raja, AKP Halim Kesuma, didampingi jajarannya kepada media ini disela kegiatan tersebut. Tanjung Raja OI, Sabtu, 11 Desember 2022, malam.
Dijelaskan Kapolsek Halim, kejahatan tindak pidana dimaksud seperti Begal, Penodongan serta Ranjau, yang termasuk kejahatan Curat maupun Curas, yang bisa saja dialami pengguna jalan, terangnya. Untuk itu, lanjutnya. Sebelum hal tidak kita inginkan tersebut terjadi, petugas kita turunkan berpatroli, disamping bertujuan untuk mengantisipasi dengan giat ini juga akan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat terutama pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja, katanya.
Masih katanya, akan tetapi meskipun demikian masyarakat tetap kita ingatkan utamanya bagi pengguna jalan untuk tetap berhati hati dan selalu waspada, sebab menurutnya kejahatan kerap terjadi tanpa terduga, tandasnya. Sebagai informasi, kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Halim Kesuma didampingi Kanit intel Aiptu Frengki Irawan , Kanit Reskrim Aipda Efri Juliansyah, Kanit Binmas, Aiptu Dedi Harsanto serta Kanit Opsal Bripka Amar Iqbal, beserta anggota. (Emi)
Komentar