oleh

Tersangka Pembunuhan Siswa SMA Diterkam Tim Macan Kumbang

Lahat, jurnalsumatra.com – Teka teki atas penemuan mayat seorang laki laki yang merupakan siswa SMAN 3 Lahat bernama Ade Firmansyah (16) yang dikabarkan hilang, dan ditemukan pada Rabu (30/11/2022) sekira pukul 11.30 WIB di TKP Jl Microwave Puncak Gunung Gajah kelurahan Gugah Kabupaten Lahat, sudah dalam kondisi membusuk kehitam hitaman serta menggeluarkan aroma tidak sedap dan mengalami sejumlah luka, akhirnya terjawab sudah.

Almarhuma yang baru meranjang bujang ini ternyata menjadi korban pembunuhan oleh temannya yang kini telah ditetapkan sebagai TSK, dan ditangkap Tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Lahat yakni Wansa Akbar Aidik Saputra (17) warga desa Lingga kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim. Sedangkan satu TSK lainnya bernama Andicka Armando alias Ando (18) warga Jl Kutilang No 72 RT 14 RW 03 kelurahan Gugah kecamatan Lahat Kabupaten Lahat masih DPO.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya satu dari dua terduga pelaku pembunuhan korban Siswa SMAN 3 Lahat yang ditemukan di TKP Jl Microwave Puncak Gunung Gajah kelurahan Gugah Kabupaten Lahat telah ditangkap Tim Macan Kumbang Polres Lahat.

“Benar, untuk TSK Wansa Akbar Aidik Saputra (17) warga desa Lingga kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, berhasil diamankan oleh Tim Macan Kumbang Polres Lahat. Sedangkan satu TSK lainnya bernama Andicka Armando alias Ando (18) warga Jl Kutilang No 72 RT 14 RW 03 kelurahan Gugah kecamatan Lahat Kabupaten Lahat masih DPO,” ujar Liespono.

“Barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain, pembunuhan biasa atau pencurian dengan kekerasan” sebagaimana dimaksud dalam Pasal Primer 340 KUHPidana, Jo 338 KUHPidana Subsider pasal 365 ayat 3 KUHPidana.

Untuk kronologis kejadian, dikatakan Liespono, pada Minggu tanggal 27 November 2022 sekira jam 03.30 WIB di TKP Jl Microwave Puncak Gugah kelurahan Gugah kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, telah terjadi tindak pidana barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain, pembunuhan biasa atau pencurian dengan kekerasan yang dilakukan TSK terhadap korban sudah hilang tanggal 27 November 2022.

Baru ditemukan pada Rabu tanggal 30 November 2022 sekira jam 12.00 WIB di bawah gorong-gorong dekat lokasi kejadian tersebut dalam keadaan sudah meninggal dunia MD, dan menurut keterangan saksi saksi sebelumnya korban bersama M.Rizqi Aditya Pratama, Ficky Riski Irhandi, Iqbal Muhammad Andrian, Andicka Armando alias Ando, dan Wansya Akbar Aidil Saputra berada dirumah Iqbal Muhammad Andrian di Jl Kutilang No 72 RT 14 RW 03 kelurahan Gugah Kabupaten Lahat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed