“Untuk tersangka O.OH (17) seorang pelajar SMA Mulak Ulu warga desa Lawang Agung kecamatan Mulak, dan M.ALDO PRATAMA (17) seorang pelajar SMA Mulak warga desa Talang Berangin kecamatan Mulak Sebingkai, ditangkap dikelurahan Bandar Agung kecamatan Lahat Kabupaten Lahat sekira jam 17.30 WIB oleh Unit PPA dipimpin langsung Kasat Reskrim, selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap TSK bernama GILANG ANUGRAH (18) warga desa Lawang Agung kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat,” urainya.
Tanpa mengulur waktu lagi, ditegaskan Liespono, ketiga terduga pelaku Pemerkosaan anak dibawah umur tersebut digelandang ke Polres Lahat guna untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. “Kini ketiga tersangka dugaan Pemerkosaan anak dibawah umur telah diamankan di Polres Lahat, berikut barang bukti (BB) berupa satu lembar celana panjang warna coklat, dan satu lembar baju lengan panjang warna hitam, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat. (Din)
Komentar