Muba, jurnalsumatra.com – Peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang menimbulkan semburan api pada 15 Oktober lalu. Tak membuat para penambang minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam kapok, malah para penambang kembali berulah. Seperti diketahui baru baru ini aktivitas mereka merembet ke pencemaran lingkungan, bahkan tampungan minyak hasil pengeboran ilegal tersebut menyebabkan pencemaran ke Sungai Parung dan Sungai Dawas.
Oleh sebab itu, merasa geram dengan kecuekan para penambang ilegal, Pj Bupati Muba H. Apriyadi didampingi Dandim 0401 Muba Letkol Arm Dede Sudrajat SH dan Kapolres Muba AKBP Siswandi SH Sik MH, pada Kamis (17/11/2022) mendatangi lokasi pencemaran sungai akibat dari aliran penampungan minyak ilegal tersebut. “Kami beri waktu 24 jam. Semua penambang kita angkut dan pemodal aktifitas penambangan ilegal ini kita kejar dan diamankan,” tegasnya.
Apriyadi juga menegaskan, bahwa para pekerja penambang minyak ilegal ini sudah diperingatkan dengan tegas untuk menyetop semua aktifitas di lokasi penambangan minyak. “Ya, ini rupanya masih saja beraktifitas ditambah lagi mencemari sungai. Artinya, tidak mendengarkan instruksi,” tegasnya.
Lanjutnya, untuk menvegah luapan tampungan minyak ilegal ke sungai, pihaknya melakukan penutupan penampungan minyak dan memberikan sekat kanal. “Kita tutup paksa penampungan minyak ilegal ini, dan semua minyak ini akan diamankan oleh pihak kepolisian,” tegasnya lagi.
Apriyadi juga mengatakan, akan segera bersurat ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk membantu mengatasi sungai yang telah tercemar minyak hasil pengeboran ilegal. “Saya akan bersurat ke Kementerian LHK untuk meminta bantuan upaya mengatasi pencemaran sungai oleh minyak ilegal warga,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Siswandi SH Sik MH menegaskan telah memerintahkan jajaran Polsek untuk berkoordinasi dengan Forkopimcam termasuk perangkat desa segera menginventarisir aktifitas pengeboran minyak ilegal. “Semua alat pengeboran yang masih saja beraktifitas akan diangkut dan diamankan ke Polres Muba,” tegas Kapolres. (Rafik Elyas)
Komentar