oleh

Ribuan Massa Astabara Serbu Kantor Bupati Lahat

“Kami memberikan sosialisasi kepada masyarakat Merapi Jaya agar jangan melanggar hukum, KUD silakan lengkapi syarat syarat dan data data yang diperlukan. BB ada alat berat bahwa pelaksanaan sudah menyalahi aturan sesuai dengan Penyidik,” tegas Kasat Reskrim Polres Lahat.

Tiga kali melakukan ijin tambang, dikatakannya, tapi sampai sekarang belum ada jawaban dari perusahaan atau dari SDM dan pihak Astabara ada badan hukum tolong kalau dipanggil kooperatif. “Masalah minerba ini Polisi bisa melakukan penyidikan dan untuk dua orang anggota KUD Koperasi Jaya yang ditahan, tidak bisa serta Merta untuk langsung dibebaskan,” pungkasnya.

Rencana Kamis tanggal 17 November 2022, dipasilitasi pertemuan antara KUD Merapi Jaya dan PT LBBPJ diruang Oproom Pemkab Lahat. Sekira pukul 13.00 WIB, di Masjid Pemkab Lahat perwakilan KUD dan Pengecara masyarakat Merapi bernegosiasi dengan Kapolres Lahat agar warga dibubarkan dan diperintahkan pulang kembali ke Desa Merapi. Selama proses kegiatan aksi demo dijalan raya depan kantor Kejaksaan dan diruang Rapat Pemda Lahat dimonitor langsung oleh Danunit dan Personil unit Intel Kodim 0405/Lahat dalam keadaan aman dan kondusif. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed