Indralaya, Jurnalsumatera.com – Aparat gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya menggerebek tempat judi sabung ayam yang berlokasi di Desa Suka Mulia, Kecamatan Indaralaya Utara.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kasat Reskrim AKP Regan Kusuma dan Kanit Pidum Ipda Faisal Muhammad S.Tr.K mengatakan, penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat.
“Masyarakat resah dengan praktik judi sabung ayam ini sehingga kami tindaklanjuti,” kata Regan didampingi Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie dan Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Minggu (6/11/2022) petang.
Saat mendatangi lokasi, petugas langsung mengamankan beberapa barang bukti, perlengkapan judi seperti sangkar ayam, baskom dan ambal juga diamankan dan dibawa ke Mapolres Ogan Ilir.
“Barang buktinya perlengkapan judi sabung ayam ini kami sita semua,” jelas Regan.
Namun disayangkan, ketika penggerebekan, polisi tak menemukan para pelaku judi yang diduga sudah mengetahui akan kedatangan petugas.
Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tidak bermain judi sabung ayam, jika tidak ingin berurusan dengan hukum.
“Kami peringatkan, jangan ada praktik judi sabung ayam dan segala bentuk judi lainnya. Kalau melanggar, kami tindak tegas,” kata Regan. (RTJ)
Komentar