Pagaralam, Jurnalsumatra.com – Hari ini rabu 2 November 2022 ketua DPW LPAKN Ri Projamin sunarwan menghadiri pangilan dari pihak kejaksaan negeri kota Pagaralam. Kahadiran Sunarwan dikantor kejaksaan negri kota pagaralam dibagian intel guna melengkapi data Dukumen pendukung prihal pengaduan lembaga LPAKN Ri terhadap dinas kesehatan kota pagaralam ke kejaksaan negeri kota Pagaralam, hal ini terkait laporan mereka tentang dugaan korupsi dan Mark up anggaran rutin Dinkes Kota Pagaralam kepihak kejaksaan negri kota pagaralam pada tanggal 6 Oktober 2022 yang lalu.
Dalam siaran persnya hari ini kepada rekan rekan media ketua DPW LPAKN Ri Sunarwan mengatakan kehadiran nya kekantor kejaksaan negri kota pagaralam guna memenuhi panggilan dari kasi Intel Lutf presly, SH MH guna melengkapi data dan identitasnya selaku pelapor dalam laporannya terhadap dinas kesehatan karna selaku kontrol sosial kami menemukan ada indikasi dugaan korupsi dan mark,up dalam penggunaan anggaran didinas kesehatan tersebut
” Ya hari ini kami memenuhi panggilan dari pihak kejaksaan guna melengkapi data laporan kami hampir dua jam saya diperiksa didalam ujarnya. Masih menurut sunarwan kami juga meminta kepada pihak kejaksaan untuk segera memproses laporan kami karna seluruh data sudah kami bawah dan kami serakan kepihak kejaksaan hari ini harapan kami secepatnya pihak kejaksaan untuk memanggil dan memproses pihak pihak yang terkait,”ujarnya.
Pantau media di lapangan kedatangan ketua DPW lembaga LPAKN Ri kekejaksaan hari ini ditemani beberapa anggotannya dan rekan rekan media. Terpisah kasi Intel kejaksaan negeri Kota Pagaralam Lutfi presly SH MH dikompirmasi rekan rekan media membenarkan hari ini pak sunarwan kami panggil guna untuk melengkapi dukomen dan identitas selaku pelapor disinggung kapan pihak dinas kesehatan akan dipangil beliau menjawab secepatnya akan kita jadwal kan untuk dipanggil ujarnya. (Kaci)
Komentar